Laporan Wartawan Tribun Jambi, Samsul Bahri
TRIBUNNEWS.COM, SENGETI - Tak sampai 24 jam Tim Reskrim Polres Muarojambi berhasil mengamankan seseorang yang diduga melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap ibu dan anak.
Kasus pembunuhan tersebut terjadi pada Sabtu (11/1/2020) malam sekira pukul 20.00 WIB di mess PT Marwa Bangun Persada (MBP).
Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto saat dikonfirmasi via Whatsapp, Minggu (12/1/2020) membenarkan pihaknya berhasil menangkap pelaku pembunuhan.
Ia memastikan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pelaku yang diduga sebagai pelaku pembunuhan tersebut.
"Iya kita sudah amankan pelakunya," ujar Kapolres.
Sebelumnya diberitakan dua orang perempuan meninggal di RT 05 Desa Bakung, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muarojambi tepatnya di mess PT Marwa Bangun Persada atau (MBP) diketahui merupakan ibu dan anaknya.
Informasi yang diterima ibu tersebut bernama Tambunan dan seorang anak perempuannya yang berusia 16 tahun.
Informasi yang diterima dari Kapolres Muarojambi yang hadir dalam olah TKP tadi malam menuturkan ada beberapa luka pada tubuh kedua korban yang diduga dengan ditemukannya luka pada tubuh korban, keduanya diduga dibunuh.
Baca: Ibu dan Anak yang Ditemukan Tewas di Kamar Diduga Korban Pembunuhan
Baca: Seorang Ibu dan Anaknya Tewas di Dalam Kamar
Baca: Fakta-fakta Tewasnya Hakim PN Medan, Istri Jadi Otak Pembunuhan hingga Dugaan Motifnya
"Berdasarkan hasil visum luar yang dilakukan, pada tubuh korban ditemukan bekas tusukan di anaknya. Kemudian ada benturan benda tumpul di kepala dan luka tusuk di leher. Jadi diduga tewasnya kedua korban karena dibunuh," kata Kapolres Muarojambi, AKBP Ardiyanto.
Sementara itu, saat ditanya identitas pelaku yang telah diamankan dan lokasi penangkapan, Kapolres masih enggan menjelaskan.
Kata Kapolres, pihaknya akan melakukan konferensi pers terkait dengan hal tersebut dalam waktu dekat.
"Nanti kita ekspos saat konferensi pers ya," ujar dia.
Dari penemuan tersebut, polisi menduga kedua korban dibunuh.
"Berdasarkan hasil visum luar yang dilakukan, pada tubuh korban ditemukan bekas tusukan di tubuh anaknya. Kemudian ada benturan benda tumpul di kepala dan luka tusuk di leher. Jadi diduga tewasnya kedua korban karena dibunuh," kata Kapolres Muarojambi, AKBP Ardiyanto.
Dalam melakukan penyelidikan terhadap penyebab meninggalnya ibu dan anak tersebut, pihak kepolisian sudah memeriksa beberapa saksi untuk dimintai keterangan, termasuk saksi mata seorang penjaga gudang.
"Kita lakukan olah TKP dan kita amankan beberapa barang bukti guna mendukung penyelidikan kita termasuk ada satu set recorder CCTV," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Maro Sebo Dibekuk Polisi, Ditemukan Luka yang Sama