karena kami kasihan tubuh mereka yang sudah meninggal, terus akan diautopsi lagi," ujar seorang keluarga korban di lokasi kejadian, Sabtu (11/1/2020), dikutip dari TribunManado.co.id.
Kronologi
Mengutip TribunManado.co.id, AKP Tommy Aruan mengungkapkan, kronologi penemuan mayat suami istri tersebut berawal saat teman korban perempuan mendatangi kos mereka atas perintah bosnya.
Menurutnya, korban seharusnya sudah mulai bekerja pukul 14.00 WITA, tapi belum masuk kerja hingga pukul 16.00 WITA.
Teman korban, Andika Otaya (19), lalu mengintip ke dalam kamar.
Dia melihat bercak darah di dinding kamar pasangan tersebut.
Kemudian, ia bersama penjaga mendobrak pintu kamar korban.
Mereka melihat Kedua korban sudah dalam keadaan tak bernyawa, dan dalam keadaan berlumuran darah.
Kegiatan penyelidikan, akan kita rangkum akan kita analisa dan simpulkan kira-kira peristiwa yang terjadi apa dari saat ini," ujar AKP Tommy Aruan.
Melansir TribunManado.co.id, saat pasangan ini ditemukan, warga sekitar indekos ramai memadati lokasi tersebut.
Warga yang berkerumun mengakibatkan kondisi lalu lintas sangat padat sampai Sabtu (11/1/2020) pukul 19.36 WITA.
Diketahui, TKP tersebut persis berada di dalam lorong kos-kosan sebelah toko parfum, kawasan jalan nasi kuning di Kota Manado.
Kamar indekos yang menjadi TKP tersebut tepat berada di sudut ruangan.
Beberapa warga ada yang merekam TKP, ada juga yang melakukan siaran langsung.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunManado.co.id/Jufry Mantak/Ade Pamungkas)