News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Operasi Tangkap Tangan KPK

Harun Masiku Sosok Misterius di Kalangan PDI Perjuangan Sumsel

Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner KPU, Wahyu Setiawan mengenakan rompi tahanan warna oranye usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2020) dini hari. Wahyu Setiawan ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI terpilih 2019-2024 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dengan upaya membantu Harun Masiku sebagai PAW anggota DPR RI yang meninggal dunia, Nazarudin Kiemas, dengan uang operasional sebesar Rp 900 juta. Tribunnews/Jeprima

Laporan wartawan tribun Sumsel, Arief b rohekan
TRIBUNNEWS.COM,PALEMBANG-Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisioner KPU Wahyu Setiawan, berhubungan dengan mantan calon anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) I Sumatera Selatan (Sumsel) dari fraksi PDI Perjuangan, Harun Masiku yang saat ini dinyatakan buron.

Bagi pengurus DPD PDI Perjuangan Sumsel, sosok Harun Masiku adalah sosok yang misterius, karena namanya tiba- tiba ada dalam Daftar Caleg Tetap (DCT) pada Pileg 2019 lalu di nomor urut 6. Padahal, di Daftar Caleg Sementara (DCS) namanya tidak ada.

Baca: Begini Pesan Megawati ke Rudy Terkait Dinamika yang Terjadi di Pilkada Solo 2020

Mantan caleg DPR RI PDIP Dapil Sumsel I yang suaranya dibawah Riesky, Darmadi Jufri menyatakan jika memang benar ada kongkalikong mendepak Riezky dan ingin menjadikan Harun sebagai anggota DPR RI, hal itu tidak benar dan dianggap sangat zolim.

Baca: Pelarian Harun Masiku ke Singapura Sempurna, Indonesia Tak Punya Perjanjian Ekstradisi

"Kalau memang PAW karena Riezky melakukan kesalahan, maka berikutnya hak kursi di saya jika merujuk pada aturan KPU. Jadi, masih lama kalau di Harun itu mau menggantikannya," beber Darmadi, seraya menambahkan untuk pergantian merupakan hak partai.

Ia sendiri tidak mengenal secara luas sosok Harun, karena jarang berkomunikasi meski sama- sama berprofesi sebagai pengacara. "Pengakuannya (Harun) ia pengacara di Jakarta Selatan, tetapi saya juga tidak mengetahuinya. Yang pasti kalau ia pengacara top, pasti banyak yang kenal, tapi ini tidak," ujarnya.

Darmadi menegaskan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke proses hukum yang dilakukan penegak hukum (KPK). "Semuanya kita serahkan ke proses hukum yang berlaku saja, dan kita harus menghormatinya," mantan anggota DPRD Sumsel ini menegaskan kembali.

Ketua DPD PDI Perjuangan Sumsel Giri Ramanda, mengaku tidak mengenal jelas sosok Harun, karena hanya 1 kali bertemu saat melaksanakan kampanye terbuka di BKB. "Kita juga tidak terlalu kenal, hanya satu kali ketemu saat kampanye di BKB," ungkap Giri.

Ia menjelaskan, dirinya belum mendapat informasi lengkap mengenai Harun Masiku yang terseret kasus Wahyu Setiawan tersebut. “Saya belum mendapat informasi lengkap. Yang jelas beliau (Harun Masiku), memang caleg PDIP dapil I Sumsel,” katanya.

Baca: Jadi Buronan, Harun Masiku Berada di Singapura, KPK Bantah Kecolongan dan Minta Bantuan Interpol

Hal senada diungkapkan kader PDIP Sumsel lainnya, jika Harun memang calon anggota DPR RI dari Dapil Sumsel I PDIP pada Pemilu 2019. Namun, saat itu hasilnya Harun berada diurutan ke 5 perolehan suara, setelah Riezky, serta 3 caleg lainnya. "Setahu saya, ia orang Jakarta tapi nyaleg melalui Dapil Sumsel, dan hasilnya ia ada diurutan ke lima," jelas sumber tersebut.

Diungkapkannya, sosok Harun belum banyak diketahuinya, namun dikalangan pengurus DPP ia cukup dikenal, khususnya dengan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto.

"Jadi dia itu (Harun) berkabolarasi dengan Sekjen partai untuk mencari kesalahan si Riezky, dan memang ada kesalahan. Kemudian Sekjen memerintahkan keduanya (Harun dan Wahyu) untuk PAW, dan itu namanya zolim," jelasnya.

Baca: Formappi Pertanyakan Siapa Harun Masiku yang Dibela Mati-matian oleh PDIP

Kejanggalan yang ada jika terjadi PAW lanjutnya, harusnya pergantian itu bukan diberikan ke Harun, jika memang Riezky melanggar, melainkan peraih suara selanjutnya di bawah Riezky. "Infonya sudah lama ingin goyang Riesky, tetapi tidak pernah kita gubris, dan ternyata ada kejadian ini," tuturnya.

Berdasarkan hasil rekap KPU Sumsel, dalam Pemilu Legislatif 2019 lalu, meski suara yang didapat alm Nazarudin tertinggi dibanding caleg lainnya di PDIP, namun suaranya dikembalikan ke suara sah partai menjadi 145.752 suara, sedangkan suara Nazarudin di buat nol.

Baca: Imigrasi: Hingga Hari Ini Belum Ada Data Harun Masiku Kembali ke Indonesia

Sedangkan diurutan kedua suara terbanyak di dapil Sumsel I dari PDIP, diraih Riezky Aprilia yang mendapat 44.402 suara, disusul Darmadi Jufri 26.103 suara.Kemudian Doddy Julianto Siahaan 19.776 suara, Diah Okta Sari 13.310 suara, Harun Masiku 5.878 suara, Sri Suharti 5.699 suara dan Irwab Tongari meraih 4.240 suara.

"Berdasarkan hasil rekap, Riesky memiliki suara terbanyak, sedangkan Harun Masiku berada diurutan ke lima," kata Ketua KPU Sumsel, Kelly Mariana.

Baca: Terjadi Multitafsir Aturan Pada Masa Transisi Perubahan UU KPK

Ditambahkan Kelly, jika ada proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI merupakan kewenangan KPU RI, dan ada mekanisme serta siapa yang berhak menggantikannya.

"Jika ada proses PAW, seperti Riesky dipecat, maka yang naik menggantikannya adalah peraih suara terbanyak selanjutnya, bukan langsung melompat itu tidak bisa," Kelly menegaskan kembali.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini