Sugiono mengaku sangat malu kepada keluarganya dan masyarakat.
Apalagi jabatannya sebagai penghulu kampung masih tersisa 4 tahun lagi.
"Saat ini saya tidak dapat berpikir. Saya hanya tidak tahu sekarang bagaimana cara saya dengan keluarga saya. Kalau jabatan tidak saya pikirkan lagi. Mau dipecat ya pecatlah," kata dia.
Kanit Reskrim Polsek Siak Iptu Yeri Efendi mengatakan, awalnya Sugiono dan Marianis ditangkap oleh warga bernama Ujang, Anto dan lain-lain.
Sugiono dan Marianis hanya ditangkap dan diserahkan ke Bhabinkamtibmas.
"Bhabinkamtibmas mendampingi masyarakat yang mengantarkan keduanya ke Polsek," kata dia.
Pihaknya juga telah memproses Sugiono dan Marianis. Istri Sugiono dan suami Marianis juga sudah dipanggil.
"Keduanya tidak membuat laporan. Sedangkan ini delik aduan. Jika istri atau suami tidak membuat laporan maka tidak dapat disidik, " kata dia.(tribunpekanbaru.com/mayonal putra)
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Mesum di Kebun Sawit, Penghulu dan Perempuan Penjual Ikan Ditangkap Warga Siak Riau