TRIBUNNEWS.COM - Suami istri berinisial IH (22) dan DS (22) melakukan aksi pencurian dengan modus jual diri.
Kini keduanya ditangkap tim Resmob Polsek Panakkukang setelah melakukan pencurian di Jalan Hertasning, Kecamatan Panakukkang, Makassar, Senin (13/1/2020) malam.
Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fathurrahman mengatakan, pencurian ini berawal dari sang istri, DS berpura-pura menjajakan dirinya ke seorang laki-laki melalui aplikasi MiChat.
Saat keduanya bertemu di wisma, DS membawa lari uang dan ponsel korban saat wanita itu menyuruh korbannya mandi.
"Ketika di dalam kamar mandi, di situlah pelaku melakukan aksi pencuriannya. Pelaku mengambil uang dan handphone. Kemudian pelaku melarikan diri bersama temannya (suami)," kata Jamal saat konferensi pers di Mapolsek Panakkukang, Selasa (14/1/2020).
Menurut Jamal, pasutri tersebut berbagi peran dalam melancarkan aksinya.
Sang istri berperan sebagai orang yang bertransaksi dan mengambil langsung barang korban.
Sementara suami, dengan mobil pinjaman dari teman datang menjemput istrinya setelah berhasil menggondol barang korban.
"Lelaki IH (suami) yang menjemput pelaku, kuat dugaan turut serta dalam membantu kejahatan dengan modus terbaru ini," ucap Jamal.
Saat hendak ditangkap, pasangan suami istri ini berusaha melarikan diri dengan menggunakan mobil.
Namun di tengah perjalanan, sang suami menabrak sebuah portal di Jalan Barukang, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar.
Tabrakan ini membuat kaca mobil yang ditumpanginya pecah.
Warga sekitar yang mengetahui kedua orang ini pencuri juga nyaris menghakimi keduanya.
Beruntung polisi tiba dan mengamankan kedua pasutri tersebut.
"Pelaku menabrak portal nyaris dihakimi massa. Kemudian tim menangkap keduanya lalu dibawa ke Mapolsek Panakkukang," tutup Jamal. (Kompas.com/Himawan)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Modus Pencurian di Makassar, Istri Pura-pura Jual Diri, Suami Sediakan Mobil untuk Kabur"