TRIBUNNEWS.COM - Istri Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Zuraida Hanum jadi otak pembunuhan sang suami, Jamaluddin.
Dikabarkan sebelumnya, Zuraida berusaha menguasai harta kekayaan sang suami dan berencana segera menikah dengan selingkuhannya, Jeffry Pratama.
Jeffry merupakan satu di antara dua kaki tangan Zuraida ketika mengeksekusi Jamaluddin.
Zuraida melakukan aksinya dengan menjanjikan beberapa hal kepada kaki tangannya.
Janji Akan Menikah dengan Jeffry Setelah Membunuh Jamaluddin
Zuraida diketahui menjanjikan menikah dengan Jeffry setelah menguasai harta kekayaan Jamaluddin.
Diketahui, pembunuhan Hakim PN Medan dilakukan oleh Zuraida bersama dua orang pria yang menjadi eksekutor.
Hal tersebut terungkap saat rekonstruksi di Kafe Town di Jalan Ngumba Surbakti, Kota Medan, Senin (13/1/2020).
Di lokasi tersebut, Zuraida Hanum bersama eksekutor Reza Fahlevi dan Jeffry Pratama memperagakan perencanaan pembunuhan terhadap hakim Jamaluddin.
"Dek ada yang mau abang sampaikan, Kak Hanum ada masalah sama suaminya," ujar Jeffry kepada Reza seperti yang dibacakan penyidik saat rekonstruksi.
"Suaminya selama ini suka main perempuan, suka marah-marah sama orangtua Kak Hanum."
"Kak Hanum tidak bisa kalau harus bercerai, dia mau agar suaminya dibunuh," tambahnya yang Tribunnews kutip melalui Kompas.com.
Mendengar hal tersebut, Reza kemudian menanyakan kepada Zuraida.
"Betul itu Kak, nanti kakak cuma manfaatkan Bang Jefri, karena setahu Reza, Bang Jeffri orangnya lurus dan enggak neko-neko dari dulu. Kakak serius?" kata Reza.
Menjawab pertanyaan Reza, Zuraida mengaku serius membunuh suaminya.
Tak hanya itu, dia juga mengaku ingin menikah dengan Jeffry usai pembunuhan itu.
"Iya kakak serius. Memang rencana kami mau nikah, kakak enggak main-main. Selama ini kakak enggak tahan, udah lama kakak, udah cukup sakit hati lah," ujar Zuraida.
Pernikahan yang dijanjikan itu merupakan imbalan untuk Jefri usai membunuh Jamaluddin.
Jefri diketahui menyandang status duda setelah bercerai dengan istri pertamanya.
Jefri memiliki satu anak yang sedang mengenyam pendidikan di satu sekolah yang sama dengan anaknya Zuraida yang masih berusia 7 tahun.
Janji Berangkatkan Umrah
Dikutip dari Tribun Medan, Zuraida mengatakan sebelum membunuh Jamaluddin, Reza terlebih dahulu meminta imbalan.
Imbalannya, Reza ingin ibu, adik, serta dirinya pergi umrah ke Tanah Suci setelah menjalankan rencana pembunuhan hakim Jamaluddin.
Total biaya umrah pada saat itu disepakati mencapai Rp 100 juta.
”Saya tidak janjikan uang Rp 100 juta, tapi untuk biaya umrah, saya sampaikan,” kata Zuraida, Senin (13/1/2020).
"Maksud saya, Rp 100 juta ini untuk umrah berempat bersama ibunya dan adiknya Reza".
Setelah kesepakatan tercapai, Zuraida lantas memberikan uang Rp 2 juta kepada Reza.
Uang itu bukan sebagai upah untuk membunuh Jamaluddin, tapi untuk membeli sejumlah peralatan untuk membunuh.
Di antaranya sarung tangan dan ponsel.
Sarung tangan digunakan untuk menutupi jejak sidik jari, sedangkan ponsel untuk mereka saling berkomunikasi satu sama lain.
”Setelah terima uang Rp 2 juta Reza belanja (perlengkapan pembunuhan), termasuk membeli handphone sekali pakai dua biji. Ini digunakan antara Jefri dan Reza,” ujar seorang penyidik.
Menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Reza membeli barang-barang itu di Pasar Melati yang menjadi lokasi rekonstruksi keempat.
Ponsel yang dibeli Reza itu kemudian digunakan untuk berkomunikasi dengan Jefri.
Diduga Reza pada saat itu hendak menyembunyikan keterlibatannya sehingga berkomunikasi dengan Jefri menggunakan ponsel dan nomor berbeda.
Seusai melancarkan aksinya, dua ponsel itu dibuang. Namun Tatan tidak menjelaskan ke mana mereka membuang dua ponsel itu.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)