TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Sebuah rumah kos di Kelurahan Kepatihan, Tulungagung digerebek oleh Satpol PP Tulungagung, Rabu (15/1/2020).
Pada penggerebekan di pagi hari ini, Satpol PP berhasil mengamankan empat pasangan bukan suami istri.
Tiga di antaranya bahkan masih pelajar SMA di Tulungagung.
Padahal, pelajar tersebut pamitnya pergi ke sekolah.
Namun malah berbuat asusila di kamar kos.
Tentu saja, mereka yang digerebek merasa malu atas perbuatan tersebut.
"Saat kami razia, pintu kamar kos dalam keadaan terkunci dan pasangan ini berdua di dalamnya," terang Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Tulungagung, Agung Setyo Widido.
Pasangan tidak resmi ini kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP untuk didata dan menjalani pemeriksaan.
Dua pasangan pelajar yang ikut ditangkap masih mengenakan seragam sekolah masing-masing.