Laporan Wartawan Pos Kupang Thomas Mbenu Nulangi
TRIBUNNEWS.COM, KEFAMENANU - Pria berinisial RK dilaporkan ke Polres Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Selasa (14/1/2020) karena diduga menculik seorang anak.
Warga yang berasal dari Desa Hauteas, Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten TTU itu dilaporkan ke polres setempat oleh ayah dari anak tersebut yang berinisial BMB.
BMB melaporkan RK ke pihak yang berwajib karena diduga menculik anaknya yang berinisial FABR.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini menyebutkan bahwa pada, Selasa (14/1/2020) sekira pukul 13:00 Wita, terlapor RK datang ke sekolah anak pelapor BMB.
Terlapor datang ke sekolah anaknya pelapor menggunakan mobil Toyota Avanza berwarna silver dengan nomor polisi DB 91441.
Baca: Tiga Bersaudara Warga Talang Kelapa Culik Sekap dan Siksa Riski Semalaman, Ini Pemicunya
Baca: Cium Bau Busuk, Ternyata Sumbernya dari Mayat Blasius Tua
Baca: Menculik dan Mencoba Membunuh Korbannya di Gresik, 3 Orang Ini Dituntut Hukuman 5 Hingga 6 Tahun
Saat tiba di sekolah, terlapor RK kemudian mengajak anak pelapor berinisial FABR untuk mengajaknya pulang ke rumah pelapor BMB.
Ajakan terlapor itu akhirnya diiyakan oleh anak pelapor.
Namun terlapor tidak mengantar pulang anak tersebut ke rumah pelapor sampai dengan saat ini.
Karena tidak kunjung mengantarkan anaknya, pelapor kemudian mendatangi SPKT Polres TTU guna melaporkan dugaan penculikan anaknya tersebut agar diproses sesuai hukum yang berlaku.
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul SSeorang Anak di TTU Belum Pulang Rumah, Pria Ini Dilaporkan Sebagai Penculik, Ini Modusnya