TRIBUNNEWS.COM- Pihak kepolisian telah menangkap Sinuhun Keraton Agung Sejagat, Totok Santoso Hadiningrat dan sang permaisuri, Kanjeng Ratu Dyah Gitarja.
Membangun kerajaan di Purworejo, sang raja dulu ternyata pernah tinggal di bedeng kayu di kawasan Ancol.
Sempat terlilit utang, kini uang yang dimiliki oleh Totok Santoso Hadiningrat mencapai puluhan juta.
Jajaran Ditreskrimum Polda Jateng menangkap pimpinan Keraton Agung Sejagat pada Selasa (14/1/2020) sekitar pukul 18.00 WIB.
Keduanya ditangkap saat perjalanan menuju ke Keraton Agung Sejagat.
Dari hasil penyelidikan polisi, para punggawa atau pengikut Keraton Agung Sejagat dimintai uang masuk sebesar Rp 3 juta hingga Rp 30 juta.
Para "punggawa" dijanjikan jabatan yang tinggi sesuai dengan jumlah setorannya.
"Apabila nominal tiket masuknya semakin besar atau tinggi, maka anggota tersebut akan diberikan jabatan yang tinggi dalam KAS," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana, Rabu (15/1/2020), dikutip Tribunnews dari Tribun Jateng.
Belakangan diketahui bahwa Totok Santoso Hadiningrat dan Dyah Gitarja bukanlah suami istri.
Nama asli permaisuri pun terungkap yakni Fanni Aminadia.
Berbagai fakta kemudian terungkap pasca penangkapan Totok Santoso Hadiningrat dan Fanni Aminadia.
Keduanya bukan merupakan warga Purworejo, Jawa Tengah.
Sinuhun Totok Santoso Hadiningrat ternyata pernah tinggal di Jakarta.
Totok sempat tinggal selama enam tahun di Kampung Bandal, Ancol, Jakarta Utara.