TRIBUNNEWS.COM - Permaisuri Keraton Agung Sejagat, Fanni Aminadia telah menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Tengah.
Saat diperiksa, Fanni memberi keterangan berbelit-belit.
Baca: Viral Pemuda Batak Lulus Jadi Perwira US Army, Ayah Ceritakan Perjalanan Sang Anak
Ia sempat menyebut dirinya masih merasa menerima amanah sebagai ratu dan penyelamat dunia.
"Akan kami cek psikologisnya dengan tim dari Dokkes Polda Jawa Tengah dan dibantu Pusdokkes Mabes Polri," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Rycko Amelza Dahniel di Semarang, Jumat (17/1/2020).
Sementara itu, Raja Keraton Agung Sejagat Toto Santoso lebih kooperatif dalam memberikan keterangan.
Toto dan Fanni Aminadia ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah pada 14 Januari 2020.
Penyidik memiliki bukti permulaan yang cukup untuk keduanya sebagai tersangka.
Keduanya dijerat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana serta Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.
Tersangka memiliki motif untuk menarik dana dari masyarakat dengan menggunakan tipu daya.
Sebelumnya, kemunculan kerajaan baru di Purworejo menyita perhatian publik karena menggelar kirab selama beberapa hari yang diikuti ratusan orang.
Kerajaan yang menamakan diri Keraton Agung Sejagat itu dipimpin Toto Santoso.
Toto ditangkap polisi karena diduga menipu pengikutnya.
Dia mewajibkan pengikutnya menyerahkan uang hingga Rp 30 juta setiap bulan.
Baca: Seorang Ibu di Pasuruan Ditahan Polisi, Mengaku Bayinya Diculik Padahal Dijadikan Jaminan Utang
Bahkan, ada pengikut yang menyetor hingga Rp 110 juta dengan iming-iming jabatan dan gaji dollar.
Diketahui, Toto memiliki rumah kontrakan di Sleman dan membuka angkringan di rumah kontrakannya itu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Diperiksa, Ratu Keraton Agung Sejagat Masih Merasa Penyelamat Dunia