TRIBUNNEWS.COM - Raja Keraton Agung Sejagat, Totok Santoso diketahui mengontrak rumah di RT 05/RW 04 Dusun Berjo Kulon, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman.
Pasca-ditangkap polisi, rumah yang dikontrak sejak 2018 lalu ini juga turut digeledah.
Dari keterangan Camat Godean, Sarjono ada tujuh orang yang masih tinggal dirumah kontrakan tersebut.
"Sampai dengan hari ini ada tujuh orang," ujar Camat Godean Sarjono saat dihubungi, Jumat (17/1/2020).
Sarjono menuturkan, dari tujuh orang semuanya bukanlah warga Godean.
Tetapi, ada satu orang yakni penanggung jawab sekaligus penunggu rumah yang ber-KTP Sleman.
"KTP nya yang Bu Mursinah itu Grojogan (Kabupaten Sleman)," urainya.
Disampaikannya, dari tujuh orang yang tinggal di rumah kontrakan ada keluarga dari Totok Santoso.
Sisanya merupakan orang di luar anggota keluarga.
"Yang ada anaknya Pak Totok dan Fanni, yang baru berumur SMP dan TK, jadi dua anak.
Yang lainya bukan keluarganya," jelasnya.
Sesuai dengan hasil kesepakatan dengan warga yang juga dihadiri oleh pemerintah setempat, penghuni rumah kontrakan bersedia untuk menghentikan kegiatan yang berkaitan dengan Keraton Agung Sejagat.
Selain dari mediasi dengan warga, penghuni juga sepakat untuk pindah dari rumah kontrakan.
Bahkan, sebenarnya penanggung jawab sekaligus penunggu rumah kontrakan, Mursinah sudah mempunyai inisiatif untuk pindah.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pasca-digeledah, 2 Anak Raja Keraton Agung Sejagat Masih Tinggal di Kontrakan"