TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Salah satu pelaku pembacokan brutal di bandung merupakan seorang residivis kasus pencurian dengan kekerasan atau perampokan.
Diketahui, polisi berhasil mengungkap pembacokan terhadap remaja di Jalan Muhamad Yunus, Keluarahan Pasir Kaliki, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung.
Baca: Seorang Ibu di Pasuruan Ditahan Polisi, Mengaku Bayinya Diculik Padahal Dijadikan Jaminan Utang
Dua orang pelaku berhasil ditangkap dalam waktu lima hari. Adapun pelaku ini diketahui berinisial RP (17) dan MIM (19).
"MIM ini adalah residivis 365 atau pencurian dengan kekerasan," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Irman Sugema, di Mapolrestabes Bandung, Jumat (17/1/2020).
Diusut Sementara itu, pelaku mengaku pernah merasakan dinginnya penjara selama enam bulan.
"Keluarnya udah lama, tahun 2017," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, RP dan MIM melakukan pembacokan terhadap remaja yang tengah mengendarai motor, pada Jumat, 10 Januari 2020.
Aksi brutal tersebut terekam kamera pengawas, videonya pun sempat viral di media sosial.
Mengetahui aksinya di media sosial, kedua pelaku sempat kabur keluar kota bahkan mengubah warna body motornya untuk mengelabui petugas.
Akan tetapi, polisi yang telah mengintai selama lima hari akhirnya berbuah manis.
Kedua pelaku berhasil dicokok Rabu (15/1/2020) di wilayah Cicendo.
Polisi menyebut bahwa pembacokan dengan menggunakan senjata tajam sejenis golok itu merupakan aksi salah sasaran.
Baca: Viral Pemuda Batak Lulus Jadi Perwira US Army, Ayah Ceritakan Perjalanan Sang Anak
Meski begitu, korban yang diketahui berinisial AA ini mendapatkan luka bacok senjata tajam di bagian punggung dan kepala korban.
Luka itu harus dijahit lima jahitan dalam dan 10 jahitan luar.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Salah Satu Pelaku Pembacok Brutal di Bandung Seorang Residivis