TRIBUNNEWS.COM - Dirinya kini kenakan pakaian tahanan, Ratu Kerajaan Agung Sejagat Purworejo minta keadilan kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Babak baru kasus munculnya Kerajaan Agung Sejagat Purworejo membuat Raja dan Ratunya ditahan.
Bahkan kini Raja dan Ratu Kerajaan Agung Sejagat Purworejo sudah mengenakan pakaian tahanan.
Mendapati nasibnya kini berbanding terbalik sebagai Ratu Kerajaan Agung Sejagat, Fanni Aminadia menulis surat terbuka untuk Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Dalam surat tersebut, Fanni Aminadia meminta agar Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo memperingatkan petugas kepolisian.
• Tugas Khusus Fanni Aminadia, Ratu Kerajaan Agung Sejagat Purworejo, Terungkap Ini Deretan Bisnisnya
• Sinuwun Kerajaan Agung Sejagat Purworejo Janjikan Uang Fantastis untuk Ratusan Pengikut Setianya
Pasalnya sang Ratu Kerajaan Agung Sejagat ini merasa sudah diperlakukan tidak baik.
Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat ditangkap Polda Jawa Tengah pada Selasa (14/1/2020).
"Malam ini ditahan dan akan dibawa ke Polda Jawa Tengah," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar F Sutisna.
Penahanan dilakukan atas keresahan warga karena kehadiran Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Purworejo.
Totok Santosa dan Fanni Aminadia dijerat UU Nomor 1/1946 tentang peraturan hukum pidana serta pasal 378 KUHP tentang penipuan.