News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Keraton Agung Sejagat

Pengakuan Korban Penipuan Keraton Agung Sejagat, Utang Rp 2 Juta untuk Dapat Seragam

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Buruh tani asal Kulon Progo, DI Yogyakarta, bernama Kasnan dan seragam yang dibeli sebagai bagian pengikut Kerajaan Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah.

TRIBUNNEWS.COM - Keberadaan Keraton Agung Sejagat yang menghebohkan masih jadi bahan perbincangan.

Terbaru, muncul pengakuan sejumlah korban penipuan Keraton Agung Sejagat yang dipimpin Totok Santosa dan Fanny Aminadia.

Kasnan, warga Kulonprogo, Yogyakarta yang menjadi pengikut Keraton Agung Sejagat menceritakan awal mulanya bergabung.

Ia bilang, Keraton Agung Sejagat adalah sebuah organisasi yang fokus pada permasalahan sosial dan kemanusiaan.

Selain itu, tidak ada iming-iming berupa bonus.

Hal inilah yang membuatnya tertarik.

Keramaian warga saat mengunjungi Kerajaan Keraton Agung Sejagat, pada Selasa (14/1/2020). (Permata Putra Sejati/Tribun Jateng)

"Kok saya sedikit tertarik. Dulu tidak ada iming-iming apapun, kegiatannya membantu, mendata," ujarnya dikutip dari video yang diunggah YouTube tvOneNews, Sabtu (18/1/2020).

Ia mengaku sudah 10 bulan bergabung ke keraton yang terletak di Purworejo, Jawa Tengah.

Pria yang bekerja sebagai petani ini tidak tahu apabila konsep yang digunakan Keraton Agung Sejagat sama seperti kerajaan.

Ia baru menyadarinya saat acara kirab digelar.

"Jujur dulu belum tahu, kaget pas kirab, tertawa juga di sana," ungkapnya.

Ketika ditanya perihal harga seragam, Kasnan bilang, harganya Rp 2 juta.

Ia terpaksa meminjam uang untuk melunasinya.

"Seragam itu dulu saya beli, saya terakhir bayarnya. Dulu utang Rp 2 juta dapat baju, celana, dan topi," imbuhnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iskandar Sutisna mengungkap modus penipuan yang dilakukan Totok Santoso dan Fanny Aminadia.

Totok dan Fanny memberikan iming-iming berupa jabatan pada pengikut Keraton Agung Sejagat dengan syarat membayar uang mulai dari Rp 3 juta hingga Rp 30 juta.

"Yang bersangkutan mencari orang-orang sebagai pengikutnya di kerajaan."

"Orang-orang tersebut dimintai uang mulai Rp 3 juta, Rp 10 juta,Rp 20 juta hingga Rp 30 juta."

"Mereka diiming-imingi mendapatkan jabatan di kerajaan tersebut," ujarnya dilansir melalui YouTube Metro TV, Rabu (15/1/2020).

Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel didampingi Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Islandar Fitriana dan Direskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Budi Haryanto menyampaikan pemaparan terkait kasus Keraton Agung Sejagat, di Mapolda Jateng, Rabu (15/1/2020). (Tribun Jateng/Akhtur Gumilang)

Selain jabatan, para anggota yang mendaftar juga dijanjikan gaji besar dan kehidupan lebih layak.

Ketika ditanya apakah Totok dan Fanny akan dijerat dengan pasal penipuan, Sutisna mengiyakan.

Ia menambahkan, sudah ada 400 orang korban dari modus penipuan ini.

"Sebanyak 400 orang sudah menyetorkan uang. Ada yang tidak mendapatkan jabatan dan mereka merasa tertipu," ungkapnya.

Barang bukti berupa buku tabungan dari berbagai bank dengan jumlah nominal cukup besar juga diamankan.

(Tribunnews.com/Faisal Mohay)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini