TRIBUNNEWS.COM - Dituding mirip Keraton Agung Sejagat di Purworejo dan Sunda Empire di Bandung, Kesultanan Selaco Tasikmalaya nyatanya kantongi SK Kemenkumham dan surat resmi dari PBB.
Kesultanan Selaco Tasikmalaya membantah pihaknya memiliki kemiripan dengan Keraton Agung Sejagat dan Sunda Empire.
Pihak Kesultanan Selaco Tasikmalaya membuktikan diri telah mendapatkan pengakuan dari Kemenkumham hingga PBB.
Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tasikmalaya menyatakan Kesultanan Selaco alias Selacau Tunggul Rahayu telah memiliki SK KemenkumHAM dan berkas surat-surat dari Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).
Selama muncul di wilayah Parung Ponteng, Kabupaten Tasikmalaya, sejak 2004 silam, hingga saat ini tidak pernah ada laporan kegiatan yang meresahkan dari masyarakat.
• Glamornya Hidup Fanni Aminadia, Ratu Keraton Agung Sejagat Bersama Sang Anak Angkat
Hal ini disampaikan Kepala Seksi Kewaspadaan Daerah Kesbangpol Kabupaten Tasikmalaya, Piping Novianti, Sabtu (18/1/2020).
"Sejak 2004 lalu muncul, kesultanan yang didirikan Raden Rohidin Patra Kusumah (40) ini ternyata tak terdaftar di Kesbangpol," kata Piping Novianti, saat ditemui di kantornya, Sabtu (18/1/2020).
"Walaupun demikian, Polsif (Police Selaco International Federation) terdaftar di Kesbangpol sebagai perkumpulan yang terdaftar juga ada akta notaris dan berbadan hukum dari KemenkumHAM, serta berkas surat-surat dari PBB," jelas Piping.
Ajakan mendirikan Daerah Istimewa Provinsi Priangan
Lembaganya selama ini terdaftar di kita sebagai perkumpulan. Namun nama Kesultanannya memang belum terdaftar di Kesbangpol.