Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNNEWS.COM, SUBANG - Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kecelakaan bus PO Purnama Sari bernomor polisi E 7508 W di Turunan Palasari, Kampung Nagrog, RT 21/7, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Minggu (19/1/2020).
Dalam olah TKP ini, polisi menandai jalan dengan garis berwarna putih sebagai tanda awal kejadian tersebut terjadi atau saat pertama kali bus oleng hingga terbalik dan menyebabkan 8 penumpang meninggal dunia.
Di lokasi bus terguling, tampak puing-puing bus masih berserakan.
Petugas polisi pun harus membersihkan sisa pecahan kaca dan sebagainya.
Dirgakum Korlantas Polri, Brigjen Pol Kushariyanto mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan awal pihaknya tidak menemukan bekas rem sama sekali di jalan atau di sekitar lokasi kejadian tersebut.
"Dugaan sementara tidak ada upaya pengereman (dari sopir), jadi kemungkinan remnya blong," ujar Brigjen Pol Kushariyanto saat ditemui di lokasi kejadian.
Menurutnya, sopir bus tersebut sudah terbiasa melewati jalan yang cukup curam dan berkelok ini, sehingga sopir dipastikan sudah hafal betul kontur jalan di Turunan Palasari ini.
"Nah ini, jadi ada apa dengan sopir, biar nanti proses penyelidikan lebih lanjut yang akan mengungkap kasus kecelakaan ini," katanya.
Kecelakaan ini berawal saat bus melaju dari arah Lembang, kemudian saat di lokasi kejadian sopir tidak bisa mengendalikan mobilnya.
Sopir lalu membanting setir ke arah kanan hingga akhirnya terguling.
"Akibatnya, dari 59 penumpang di luar sopir dan kondektur, jadi totalnya ada 61. Delapan penumpang meninggal dunia, 10 luka berat, dan 20 luka ringan," katanya.
Baca: Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Korban Selamat: Sopir Sempat Ketok-ketok Ban
Baca: Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang Terjamin Jasa Raharja
Dibawa ke Depok
Jenazah korban kecelakaan maut di Ciater Kabupaten Subang berikut korban luka ringan dan luka berat dibawa ke Kota Depok.