TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Seorang pemuda pengangguran berinisial DH (22) melakukan aksi tak terpuji kepada ibu rumah tangga berusia 38 tahun.
Pagi hari sekira pukul 06:30 WIB, emak-emak yang mengenakan jilbab panjang itu tengah berjalan di suatu gang di Bekasi Utara.
Ia menenteng barang bawaan karena baru pulang belanja dari pasar.
Emak-emak tersebut berjalan membelakangi CCTV yang merekamnya.
Hingga munculah pengendara sepeda motor yang kemudian mendahului ibu tersebut.
Pengendara tersebut adalah DH, awalnya ia berkendara melewati ibu tersebut.
Namun tak belum jauh, DH memutar arah motornya kembali ke arah si ibu yang tengah berjalan.
• Irwansyah & Istri Akui Sudah di Titik Sangat Ingin Miliki Anak, Zaskia Sungkar: Ada Potensi Kembar
Kejanggalan muncul ketika pengendara motor itu melaju amat dekat di sisi kiri gang, satu garis lintasan dengan ibu tersebut.
Saat berpapasan dengan si ibu, pengendara motor langsung memegang area privasi korban dan kabur meninggalkannya.
Si ibu yang baru pulang dari pasar itu sempat mematung, syok tak bisa melakukan apapun.
• Sule Pernah Bongkar Kejadian Aneh di Rumahnya Jelang Magrib, Budayawan Spiritual Beberkan Ini
Namun ibu itu terlihat mengangkat tangan dan menepis tangan pelaku.
Video inipun viral di media sosial setelah dibagikan akun instagram @warung_jurnalis.
"Lagi Lagi,Aksi Pelecehan Seksual /Begal Payudara terhadap kaum wanita kembali terjadi," tulis akun instagram warung_jurnalis yang dikutip TribunJakarta.com, Sabtu (18/1/2020).
Untungnya, aksi si pelaku berhasil terekam CCTV setempat dan wajahnya terlihat jelas.
Korban juga melapor polisi atas pelecehan yang dialaminya.
Hingga tiga hari kemudian setelah korban melapor, pelaku yang tak lain seorang pemuda itu berhasil tertangkap.
• Unggah Momen Bakar Jagung Bareng Lina, Putri Delina Puji Sang Mamah: Hebat ya Mah, Kita Emang Jago!
Pelaku ternyata pemuda pengangguran dan menyasar korban dari kalangan ibu-ibu.
DH ditangkap polisi pada Jumat (17/1/2020) malam, atau hari ketiga setelah korban melapor polisi.
"Penangkapan pukul 23.00 WIB di Jalan Pondok Ungu Permai dekat warung pecel lele," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada Kompas.com, Sabtu (18/1/2020).
DH yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian merupakan seorang pengangguran.
Usai ditangkap polisi, DH langsung dibawa ke Mapolda Metro Jaya.
"Pelaku diduga melakukan tindak pidana kekerasan asusila di muka umum, modus begal payudara, sebagaimana dimaksud dalam pasal 289 KUHP dan atau pasal 281 KUHP," tutup Yusri.
Isi ponsel pelaku
Saat menangkap pelaku, polisi ikut menyita barang sejumlah barang bukti seperti motor dan pakaian.
Polisi juga menyita ponsel pelaku yang di dalamnya berisi film-film porno.
Rupanya pelaku gemar mengkoleksi film-film porno di ponselnya tersebut.
• Target Lolos ke Liga 2, Jakarta United FC Segera Datangkan Pelatih Berkualitas
"Polisi menyita berbagai barang bukti, mulai dari identitas, serta motor dan pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi," ujar Yunus.
"Polisi juga menyita iPhone 7 plus warna hitam yang berisikan film-film porno," tambahnya.
Yusri mengemukakan, setelah DH digelandang ke Mapolda Metro Jaya dan disidik polisi, ditemukan fakta bahwa DH bukan kali ini saja melakukan pelecehan seksual.
"Hasil penyidikan sementara, diakui oleh tersangka, telah melakukan aksi serupa lima kali di wilayah Bekasi," kata dia.
"Pelaku melakukan aksinya didasari karena hawa nafsu yang tidak tertahankan," kata Yusri.
Kini pelaku telah ditangkap dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Begal Payudara di Lamongan
Begal Payudara ternyata tidak hanya terjadi di Bekasi, Jawa Barat.
Peristiwa serupa sebelumnya pernah terjadi di Lamongan, Jawa Timur.
Begal payudara di Lamongan juga bikin heboh.
Bahkan, Polres Lamongan telah mengamankan begal payudara terhadap seorang mahasiswi yang dilakukan di atas bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).
Pelaku yakni MK (37), warga Desa Banjaran, Kecamatan Baureno, Bojonegoro, Jawa Timur.
Ia dilaporkan telah melakukan tindak pencabulan kepada RA (19), warga Kecamatan Modo, Lamongan, Jawa Timur, saat keduanya berada dalam bus AKDP jurusan Surabaya-Bojonegoro.
"Pada saat naik bus dari Surabaya, dari Terminal Bungurasih, korban dan pelaku duduk satu bangku bersebelahan. Di tengah perjalanan pelaku mulai melancarkan aksinya, sebanyak tiga kali meremas payudara korban," ujar Kapolres Lamongan AKBP Harun, dalam rilis pengungkapan kasus di Mapolres Lamongan, Jumat (17/1/2020).
Pelecehan seksual tersebut terjadi pada Rabu (15/1/2020) lalu, dengan korban yang tidak terima akan perlakuan tersangka kemudian menghubungi pihak keluarga.
Keluarga korban kemudian menunggu di tempat pemberhentian bus yang ada di Kecamatan Babat, Lamongan, bersama aparat kepolisian.
Pelaku sempat melarikan diri dan anggota kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku.
"Saat pertama kali diamankan, pelaku juga sempat mengelak dan tidak mengakui perbuatannya," ujar Harun seperti dikutip dari Kompas.com.
Namun, di hadapan petugas dan awak media yang hadir dalam rilis pengungkapan kasus, akhirnya pelaku mengakui jika dirinya sudah 'mengincar' korban sejak berangkat dari Terminal Bungurasih di Surabaya.
"Iya, sudah sejak dari Bungurasih. Ini baru pertama kalinya," ucap MK.
Pelaku dijerat dengan Pasal 289 KUHP tentang Tindak Pidana Pencabulan, dengan ancaman tujuh tahun penjara.
(TribunJakarta/Wartakotalive/Kompas)