News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Keraton Agung Sejagat

Di Balik Jeruji Besi, Permaisuri Keraton Agung Sejagat Tak Lupa Update Status Instagram

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Raja Keraton Agung Sejagat Toto Santoso dan Sang Ratu, Fanni Aminadia.

Pasalnya, Fanni saat ini harus menempati sel mapenaling ( masa pengenalan lingkungan) di Lapas Kelas IA Wanita, Bulu, Semarang.

Sementara sang raja masih berada di Sel Tahanan Polda Jateng.

Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Semarang, Asriati Kerstiani mengatakan, Fanni dipindahkan dari Polda Jateng ke lapas pada Kamis (16/1/2020) kemarin pukul 16.00 WIB.

Dia menyatakan, sang permaisuri saat ini harus beradaptasi terlebih dulu dengan narapidana wanita lainnya.

"Kini, dia (Fanni) menempati sel Mapenaling dulu agar bisa beradaptasi. Saat masuk ke sel tahanan, kondisi Fanni masih stabil dan tidak ditemukan kejanggalan," ungkap Asriati saat dihubungi Tribunjateng.com, Jumat (17/1/2020).

Menurutnya, sebagai tahanan titipan dari Polda, Fanni harus mengikuti masa pengendalian lingkungan terlebih dulu.

Setelah mentalnya sudah siap untuk berbaur, maka Fanni akan dimasukan satu sel, berbaur dengan para narapidana lainnya.

Dalam hal ini, Asriati mengaku tidak ada perlakukan khusus untuk Fanni.

Sebab, semua tahanan baru akan ditempatkan terlebih dahulu di sel Mapenaling.

"Itu istilahnya masa pengenalan lingkungan. Soalnya kan Polda gak punya sel untuk tahanan wanita," pungkasnya.

Rencananya, Fanni dan Totok akan dipertemukan kembali pada Senin (20/1/2020) besok.

Mereka berdua akan diperiksa secara psikologis oleh pihak Dokkes Polda Jateng untuk mengetahui penyebab, kenapa Fanni dan Totok tetap bersikukuh mengaku mendapat wangsit.

Hal itu diungkapkan Kapolda Jateng, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel di Rumah Dinasnya, Jumat (17/1/2020).

"Proses pemeriksaan psikologis ini untuk mengetahui rekam jejak kejiwaan yang dialami keduanya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan pembuat keonaran," pungkas Kapolda.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini