Kanit Laka Satlantas Polresta Surakarta, Iptu Adis Gani Gatra membenarkan kejadian tersebut.
Aksi ugal - ugalan pelaku berhasil dihentikan di daerah Sukoharjo pada malam harinya.
"Dia di serahkan ke satlantas Polresta Solo oleh masyarakat," papar IPTU Adis, Sabtu (18/1/2020).
Hasil pemeriksaan sementara, pelaku panik saat mesum dengan teman perempuannya berinisial DI ketahuan petugas.
"Menutupi rasa malu dia lantas melarikan diri dan melakukan aksi ugal-ugalan dengan tancap gas," ungkapnya.
Kasur di mobil
Pihak kepolisian menemukan kasur dalam 'mobil bergoyang' yang ketahuan mesum di lokasi parkir Solo Paragon Mall.
Kanit Laka Satlantas Polresta Surakarta, Iptu Adis Gani Gatra mewakili Kasatlantas Polresta Solo Kompol Busroni mengatakan, benar ada kasur dalam mobil yang dikendarai BN (40) warga Mijehan, Kecamatan Gemolong, Sragen.
"Iya ada kasur dalam mobil itu," papar Iptu Adis, Sabtu (18/1/2020).
Pelaku Berstatus PNS
Sopir "Mobil Goyang" ugal-ugalan di Parkiran Solo Paragon BN (40) warga Mijehan, Kecamatan Gemolong, Sragen ternyata berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kanit Laka Satlantas Polresta Surakarta, Iptu Adis Gani Gatra mewakili Kasatlantas Polresta Solo Kompol Busroni mengatakan, memang benar status dari BN (40) adalah PNS.
Namun, pihaknya belum mengetahui pelaku ini bekerja sebagai PNS di wilayah mana.
"Kalau PNS-nya iya betul, tapi di mananya masih dalam penyelidikan," papar Iptu Adis Gani Gatra, Sabtu (18/1/2020).