TRIBUNNEWS.COM - Polisi kembali menggelar rekonstruksi pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jamaluddin, hari ini, Selasa (21/1/2020).
Dalam rekonstruksi ketiga ini, dua pelaku yakni Jefri Pratama dan Reza Fahlevi menjalani reka adegan saat menghilangkan barang bukti dengan membakarnya.
Setelah membuang jasad Jamaluddin, kedua pelaku lalu menuju ke rumah Reza Fahlevi.
Sebelum tiba di rumah Reza, kedua pelaku sempat berhenti di jembatan Desa Namo Rih, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang.
Saat berhenti di Jembatan, pelaku membuang barang bukti dari pembunuhan Hakim Jamaluddin.
Barang bukti yang dibuang yaitu sarung tangan dan telepon genggam.
Penyidik mengatakan, dalam adegan tersebut dilakukan dua adegan.
"Di lokasi pertama membuang sarung tangan dan membuang HP. Di lokasi ini dilakukan dua adegan," ujar seorang penyidik, dikutip dari TribunMedan.com, Selasa (21/1/2020).
Selanjutnya, pelaku yang berboncengan mengendarai sepeda motor itu, melanjutkan perjalanannya.
Namun, mereka kembali berhenti di sebuah warung, untuk membeli sendal jepit.
Saat Reza membeli sendal jepit di warung tersebut, Jefri menunggunya di sepeda motor.
Lalu, kedua pelaku menuju kediaman Reza di Jalan Anyalir, Kecamatan Medan Selayang.
Saat tiba di rumah Reza Fahlevi, ada ibu Reza yang juga ibu tiri Jefri, sudah berada di depan pintu.
Petugas menggiring kedua pelaku untuk melanjutkan reka adegan ke lima dan enam.
Dalam reka adegan ini, kedua pelaku masuk ke dalam rumah.
Sementara, satu di antaranya memasukkan sepeda motor.
Di dalam rumah, keduanya masuk ke dalam kamar dan membuka baju di dalam kamar.
Keduanya menghilangkan barang bukti dengan cara membakar baju, jaket dan sepatu.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Maringan Simanjuntak, pada rekontruksi ke tiga ini ada enam reka adegan.
"Hari ini ada melakukan enam reka adegan. Di mana pada hari ini kedua pelaku menghilangkan barang bukti dan membakar barang bukti," kata Maringan di lokasi rekonstruksi.
Hubungan Pelaku dengan Jamaluddin
Diberitakan sebelumnya, Rajif Fandi Jamal, anak kedua Hakim Pengadilan Negeri (PN), Jamaluddin, mengatakan tak mengenal Jefri Pratama dan Reza Fahlevi.
Namun, Rajif menyebut keduanya bukan orang asing.
Ia mengatakan, pelaku kerap datang ke rumah mereka untuk bertemu dengan ayahnya.
Rajif mengatakan, eksekutor tersebut hampir setiap malam Jumat datang ke rumah Jamaluddin.
Sehingga, ia pun tak percaya jika ayahnya dibunuh oleh orang yang dikenal.
"Saya tidak terlalu nyambung, bahkan tidak percaya. Namun dia (pelaku) sering bermain dengan ayah untuk bermain dam batu."
"Kedua tersangka hampir setiap malam Jumat datang ke rumah untuk bermain dam (domino) batu. Setiap malam Jumat pasti ada, tapi mereka rame," kata Rajif, dikutip dari TribunMedan.com, Kamis (16/1/2020).
Sementara itu, diketahui bahwa Zuraida Hanum, istri korban diketahui sebagai otak pelaku pembunuhan Jamaluddin.
Jamaluddin ditemukan meninggal dunia di jurang area kebun sawit milik masyarakat di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Jumat (29/11/2020) siang.
Jasad Jamaluddin telah diautopsi di RS Bhayangakara, Medan pada Jumat (29/11/2019) malam.
Jenazahnya kemudian dibawa untuk dimakamkan di Nagan Raya, Aceh, Sabtu (30/11/2019).
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunMedan.com/Muhammad Fadli Taradifa)