Rini mengungkapkan, Reza Fahlevi merupakan tulang punggung keluarga.
"Anak saya itu tulang punggung keluarga. Anak saya itu yang bertanggung jawab atas kehidupan saya," imbuh Rini.
Rekonstruksi Penghilangan Barang Bukti
Kasat Reskrm Polrestabes Medan, AKBP Maringan Simanjuntak mengungkapkan bahwa dalam rekontruksi tahap ketiga ini akan digelar di tiga tempat.
"Rekontruksi akan digelar di jembatan Desa Namo Rih Pancur Batu untuk membuang Handphone, selanjutnya di simpang Tuntungan untuk membeli sandal, dan di rumah tersangka Reza di Selayang," ujar Maringan, Selasa (21/1/2020).
Maringan mengungkapkan, dalam proses rekontruksi ini, para tersangka memerankan 6 adegan.
"Mulai dari membuang Handphone sampai dengan membakar baju," lanjutnya.
Dalam adegan rekonstruksi tersebut, Reza dan Jefri tiba di rumah dan masuk ke dalam kamar.
Lalu, Jefri membuka baju, jaket, dan sepatu.
Jefri kemudian menyuruh Reza membakar baju jaket dan sepatu.
Membawa kotak, Jefri kemudian menuju belakang rumahnya dan membakar barang bukti.
Diketahui, pihak kepolisian sudah berhasil mengungkap para pelaku pembunuhan hakim Jamaluddin.
Zuraida Hanum, istri korban diketahui sebagai otak pelaku pembunuhan Jamaluddin.
Jamaluddin (55) merupakan warga Perumahan Royal Monaco Blok B No. 22 Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.