TRIBUNNEWS.COM - Fakta baru kasus pembunuhan Hakim PN Medan, terungkap cara tersangka tutupi jejak, pelaku beli sandal jepit.
Fakta terbaru di kasus pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin kembali terkuak dalam rekonstruksi tahap ketiga pada Selasa (21/1/2020).
Dalam reka adegan tahap ketiga, polisi menghadirkan kedua pelaku yaitu Reza Pahlevi dan Jefri Pratama.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Maringan Simajuntak mengungjkapkan, para tersangka memerankan 6 adegan.
Petugas menggelar adegan tersangka yang menunjukkan cara mereka menutupi jejak.
Pelaku menutupi jejak dengan membuang sejumlah barang bukti di kasus pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin.