News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tetangga Ungkap Kepribadian Pelajar yang Bunuh Begal karena Bela Pacar: Pendiam dan Patuh Orangtua

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Siswa SMA Bunuh Begal Demi Lindungi Pacar

TRIBUNNEWS.COM - Tetangga ZA, pelajar sekolah menengah atas yang membunuh begal karena membela pacarnya, mengungkapkan kesehariannya saat berada di rumah.

Seorang warga berinisial K mengatakan, ZA (17) dikenal sebagai anak yang pendiam.

Ia juga menyampaikan, ZA menurut kepada orangtuanya.

"Anaknya pendiam dan setahu saya juga nurut sama orang tua," ujar K, dikutip dari TribunJatim.com, Senin (20/1/2020).

"Selain itu kalau cangkruk sama teman temannya biasa di Balai RW setempat," lanjutnya.

Ia juga mengatakan, ZA dikenal aktif mengikuti kegiatan yang diadakan di desanya.

Menurutnya, pelajar SMA tersebut juga ikut membantu menyiapkan kegiatan.

"Anaknya (ZA) aktif kalau ada kegiatan desa. Saat ada acara Agustusan, ia juga ikut berpartisipasi dan juga ikut membantu," jelasnya.

ZA, pelajar yang terancam penjara seumur hidup karena membunuh begal saat bela pacar, didakwa empat pasal berlapis. (SURYAMALANG.com / KUKUH KURNIAWAN)

K mengaku, pria yang membegal pacar ZA tersebut, juga pernah membegalnya.

Ia mengatakan, dirinya beruntung, sepeda motornya tidak diminta oleh begal itu.

"Tahun 2018 lalu saat bulan Ramadhan cuma lupa tanggal tepatnya berapa, saat itu saya pernah dibegal oleh pria yang ditusuk oleh ZA, kata K."

"Saat itu ia memalak saya dan meminta uang. Akhirnya saya kasihkan uang Rp. 200 ribu dan untungnya pelaku menerima dan sepeda motor yang saya naiki tidak diambilnya," jelasnya.

Sementara itu, kuasa hukum ZA, Bhakti Riza mengungkapkan, pria begal yang ditusuk oleh ZA yaitu Misnan dan Mat, pernah divonis oleh PN Kepanjen.

"Tanggal 9 Desember 2009, Misnan dan Mat ini pernah divonis oleh PN Kepanjen selama satu tahun tiga bulan."

"Kasusnya adalah pemerasan atau pembegalan di tempat yang sama yaitu di tempat ZA dan V melintas naik motor," ungkap Bhakti Riza.

ILUSTRASI tewas (kiri), Sidang Kasus ZA di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kabupaten Malang (kanan) (Kolase Tribun Bogor/Tribunnews.com/Kompas TV/Tiawan)

Kronologi ZA Bunuh Begal

Mengutip Kompas,com, ZA berboncengan dengan pacarnya menggunakan sepeda motor, dan melintas di sekitar ladang tebu di Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Minggu (8/9/2019) malam.

Mereka dihadang sejumlah begal yang akan merampas barang berharga dan sepeda motornya.

Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, ZA saat itu tengah bermalam minggu dengan pacarnya.

Lalu, keduanya didatangi oleh dua orang yang ingin membegal.

“ZA Minggu malam sama pacarnya di areal tebu. Tiba-tiba didatangi oleh dua orang yang naik sepeda motor. Ceritanya mau dibegal,” kata Yade kepada Kompas.com, Rabu (11/9/2019).

Selain ingin sepeda motor, menurut Yade, dua begal tersebut juga meminta pacarnya untuk melayani nafsu bejatnya.

“Saya hanya punya ini (kata ZA kepada korban). Ya sudah kalau gitu pacarnya saya pakai tiga menit (kata korban kepada ZA). Sempat ada ucapan itu,” kata Yade.

Tak terima dengan perlakuan si begal, ZA kemudian mengambil pisau di jok motornya dan terjadi baku hantam.

“Terjadi perkelahian di situ, sama ZA ditusuk. Teman-teman yang lain lari dan ZA pulang ke rumah sampai kemudian kita tangkap,” katanya.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan) (Kompas.com/Andi Hartik)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini