TRIBUNNEWS.COM - Raja Keraton Agung Sejagat, Totok Santoso yang saat ini menjadi tersangka, mengaku telah membohongi para pengikutnya.
Ia membenarkan Keraton Agung Sejagat hanya khayalan belaka.
Totok juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat mengenai perbuatannya itu.
"Saya mohon maaf karena satu Keraton Agung Sejagat yang saya dirikan itu fiktif," ungkapnya yang dilansir kanal YouTube tvOneNews, Rabu (22/1/2020).
"Kedua pernah membuat janji kepada pengikut saya itu juga fiktif," imbuhnya.
"Ketiga telah membuat resah masyarakat, khususnya masyarakat Purworejo dan pada umumnya," jelas Totok.
Totok juga mengaku menyesali perbuatannya ini.
Karena kerjaan fiktif ini, Totok menjadi bahan bully-an masyarakat.
"Ya saya sangat menyesalkan hal ini, karena jadi bahan bully-an semuanya," jelasnya.
Saat ini yang dapat ia lakukan hanya menjalani proses hukum dan meminta maaf karena halusinasinya itu sudah membuat kegaduhan dan polemik.
"Yang bisa saya sampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat atas peristiwa di Purworejo sudah menjadikan kegaduhan dan polemik di pemberitaan," katanya yang dilansir kanal YouTube Talk Show tvOne, Rabu (22/1/2020).
Namun Totok enggan untuk berkomentar banyak mengenai kasus tersebut lantaran masih dalam proses pemeriksaan.
"Saya rasa untuk selanjutnya saya serahkan kepada proses hukum yang berjalan, saya tidak mau berkomentar saat ini," ujarnya yang dilansir kanal YouTube tvOneNews, Rabu (22/1/2020).
"Intinya saya menyesal," tegasnya.
Totok juga hanya dapat pasrah dan menyerahkan kasusnya kepada pihak kepolisian.
"Biarkan proses hukum berjalan sesuai dengan semestinya," imbuhnya.
"Saya juga sudah pasrahkan seluruhnya kepada pihak kepolisian khususnya Polda Jateng untuk mengutus tuntas semuanya," kata Totok.
"Sehingga tidak ada kekeliuran nanti jadi biarkan proses hukum yang menjawab," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Totok juga menegaskan Keraton Agung Sejagat tidak memiliki hubungan dengan keraton maupun kesultanan yang lain.
"Ya kami memang tidak ada hubungan dengan keraton manapun," ujarnya
"Dan saya sudah jelaskan kalau keraton Agung Sejagat ini fiktif," imbuhnya.
Sementara itu, kuasa hukum Totok, Muhammad Sofyan menyebut permintaan maaf merupakan upaya kliennya untuk kooperatif dengan proses hukum.
"Kalau melihat penetapan pasalnya, dengan seperti ini tidak bisa menghentikan proses hukum," ujarnya dikutip dari Kompas.com.
"Harapan kami proses berjalan seperti biasanya," jelasnya.
Keraton Agung Sejagat sempat mencuri perhatian publik, setelah keberadaannya viral di media sosial.
Keraton Agung Sejagat berada di Purworejo, Jawa Tengah.
Pimpinan Keraton, Totok Santoso dan Ratu Dyah Gitarja alias Fanni Aminadia mengaku telah menguasai seluruh kerajaan di dunia.
Diiming-imingi uang ratusan juta rupiah dan jabatan tinggi di Keraton tersebut, ratusan orang tertarik untuk bergabung dengan Totok Santoso.
Namun tak berselang lama setelah Keraton Agung Sejagat viral, warga sekitar mulai resah dengan kehadiran kelompok tersebut.
Alhasil mereka mengadukan ke Kepala Desa setempat.
Kisah Keraton Agung Sejagat pun terkuak.
Setelah melakukan pemeriksaan terkait keberadaan Keraton tersebut, polisi menangkap Totok Santosa dan sang Ratu.
Mereka diduga telah melakukan penipuan dan membuat keributan.
Selain menangkap Totok dan Fanni, polisi juga telah menyita dan mengamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya KTP pelaku dan dokumen-dokumen palsu. (*)
(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma, Kompas.com/Riska Farasonalia)