News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Keraton Agung Sejagat

'Ratu' Fanni Aminadia Akui Telah Terima Hukuman Sosial: Anak Tak Mau Sekolah hingga Usaha Ditutup

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratu Keraton Agung Sejagat, Fanni Aminadia.

TRIBUNNEWS.COM - Ratu Keraton Agung Sejagat Fanni Aminadia mengaku telah menerima hukuman sosial atas perbuatannya terkait keberadaan Keraton Agung Sejagat.

Fanni bersama Raja Keraton Agung Sejagat, Totok Santoso telah melakukan penipuan kepada para pengikutnya dengan mendirikan 'kerajaan baru' tersebut.

Sang Ratu mengaku menyesal, karena kasus ini telah berdampak pada keluarganya.

Pernyataannya ini ia sampaikan dalam program Indonesia Lawyers Club (ILC), yang dilansir dari kanal YouTube Indonesia Lawyers Club, Rabu (22/1/2020).

"Hukuman sosial sudah saya terima," ujar Fanni.

"Keluarga saya sudah menjadi korban bully," imbuhnya.

Tak hanya itu, pemberitaan tentang dirinya ini membuat sang anak tidak mau berangkat ke sekolah.

Bahkan usaha yang dimiliki Fanni juga dipaksa tutup oleh warga sekitar.

Totok Santoso (kiri) dan Fanni Aminadia (kana) dalam program Indonesia Lawyers Club (YouTube Indonesia Lawyers Club)

"Bahkan Anak saya tidak mau sekolah," kata Fanni.

"Usaha saya ditutup warga dan sebagainya, karena berita itu," jelasnya.

Namun saat ditanya pemandu acara ILC, Karni Ilyas terkait kasus Keraton Agung Sejagat, Fanni enggan berkomentar lebih banyak.

Fanni hanya menyampaikan permintaan maafnya karena telah menimbulkan polemik dan meresahkan seluruh masyarakat.

Meski demikian, Fanni memastikan dengan latar belakang yang dimilikinya, ia mengaku tidak mungkin mengkhianati NKRI.

"Saya sama lebih baik diam untuk sementara waktu, saya hanya memohon maaf karena apa yang telah terjadi di Purworejo itu kemudian beritanya berkembang liar mengakibatkan, meresahkan dan membuat polemik seluruh masyarakat Indonesia," jelas Fanni.

"Yang jelas bisa dilihat dari latar belakang saya, tidak mungkin saya mengkhianati merah putih dan ideologi saya, Pancasila," imbuhnya.

Selain itu, Fanni juga memilih bungkam dan kini hanya fokus untuk menjalani proses hukumnya.

"Saya mohon maaf tanpa mengurangi rasa hormat, saya belum berkenan menjawab apapun ini pelajaran berat buat saya," tambah Fanni.

Raja Keraton Agung Sejagat, Totok Santoso Minta Maaf

 Raja Keraton Agung Sejagat, Totok Santoso Hadiningrat  (Instagram @hrhtoto)

Raja Keraton Agung Sejagat, Totok Santoso yang saat ini menjadi tersangka, mengaku telah membohongi para pengikutnya.

Ia membenarkan Keraton Agung Sejagat hanya khayalan belaka.

Totok juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat mengenai perbuatannya itu.

"Saya mohon maaf karena satu Keraton Agung Sejagat yang saya dirikan itu fiktif," ungkapnya yang dilansir kanal YouTube tvOneNews, Rabu (22/1/2020).

"Kedua pernah membuat janji kepada pengikut saya itu juga fiktif," imbuhnya.

"Ketiga telah membuat resah masyarakat, khususnya masyarakat Purworejo dan pada umumnya," jelas Totok.

Namun, Totok enggan untuk berkomentar banyak mengenai kasus tersebut lantaran masih dalam proses pemeriksaan.

"Saya rasa untuk selanjutnya saya serahkan kepada proses hukum yang berjalan, saya tidak mau berkomentar saat ini," ujarnya.

"Intinya saya menyesal," tegasnya.

Totok juga hanya dapat pasrah dan menyerahkan kasusnya kepada pihak kepolisian.

"Biarkan proses hukum berjalan sesuai dengan semestinya," imbuhnya.

"Saya juga sudah pasrahkan seluruhnya kepada pihak kepolisian khususnya Polda Jateng untuk mengutus tuntas semuanya," kata Totok.

"Sehingga, tidak ada kekeliuran nanti jadi biarkan proses hukum yang menjawab," jelasnya.

Keraton Agung Sejagat

Raja Keraton Agung Sejagat Toto Santoso dan Sang Ratu, Fanni Aminadia. (Dok Istimewa via Kompas.com)

Keraton Agung Sejagat sempat mencuri perhatian publik, setelah keberadaannya viral di media sosial.

Keraton Agung Sejagat berada di Purworejo, Jawa Tengah.

Pimpinan Keraton, Totok Santoso dan Ratu Dyah Gitarja alias Fanni Aminadia mengaku telah menguasai seluruh kerajaan di dunia.

Bahkan Keraton Agung Sejagat mengeklaim telah memiliki 450 pengikut dan diakui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Totok juga mengaku sebagai Rangkai Mataram Agung yang bertugas sebagai juru damai di dunia.

Namun, setelah kemunculannya ramai di tengah publik dan dinilai meresahkan, polisi akhirnya turun tangan untuk menyelidiki terkait keberadaan 'kerajaan baru' itu.

Tak butuh waktu lama, polisi menangkap Totok dan Fanni.

Setelah melakukan pemeriksaan lebih lanjut, pihak kepolisan langsung menetapkan mereka sebagai tersangka.

Dikutip dari Kompas.com, Totok Santoso dan Fanni Aminadia dijerat Pasal 14 UU RI Nomor 1 tahun 1946 tentang menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran.

Keduanya juga diancam Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma, Kompas.com/ Rindi Nuris Velarosdela)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini