TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU - Astrid (15) seorang pelajar SMA warga Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu yang menghilang sejak November 2019 ditemukan tinggal tengkorak kepala dan tulang kaki.
Ditemukannya tulang diduga Astrid itu di lokasi Jembatan Air Merah Desa Air Merah, Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, Selasa (21/1/2020).
Peristiwa hilangnya Astrid bermula dari laporan pihak keluarga pada November 2019.
Kepolisian dalam perkara ini berhasil meringkus pelaku inisial Yo seorang sopir angkot yang sering dinaiki oleh korban.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Jeki Rahmat Mustika, menjelaskan kasus tersebut saat melakukan pengecekkan di lokasi ditemukannya tengkorak korban, Rabu (23/1/2020).
Baca: Penemuan Kerangka Manusia di Bandung Mulai Temui Titik Terang, Jenis Kelamin dan Usia Diketahui
Ia mengatakan, temuan tengkorak kepala dan kaki diduga Astrid itu berdasarkan pengakuan tersangka Yo yang kini ditahan di Mapolres Rejang Lebong.
Korban penculikan dan mutilasi
"Berdasarkan keterangan pelaku, korban diculik pada November 2019, korban sempat disekap di rumah pelaku," jelas Kapolres Rejang Lebong, AKBP Jeki Rahmat Mustika di lokasi penemuan tengkorak korban, Rabu.
"Lalu pada penyidik pelaku mengaku membuang potongan kepala dan jasad korban di sungai."
Ia juga menjelaskan penangkapan pelaku berdasarkan penelusuran petugas kepolisian dari jejak jejaring sosial yang dimiliki oleh Astrid.
Saat Astrid menghilang polisi mencurigai akun jejaring sosial korban masih aktif.
Dari penelusuran itulah polisi berhasil meringkus Yo seorang sopir angkot langganan korban.
Bersama pelaku polisi mengamankan barang bukti ponsel, sepeda motor, emas dan sejumlah pakaian dalam perempuan.
Pelaku minta tebusan Rp 100 juta