Saksi AD menyebut waktu kejadian yang berbeda dengan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
AD menyatakan kejadian tersebut pada Juli 2018 dalam kesaksiannya.
Hal itu diperkuat karena AD mengumpulkan uang dari gajinya bulan Juli untuk memesan VA.
"Pernyataan AD ini jadi tak sesuai dakwaan. Dia menyatakan Juli 2018," ucap Asri.
Baca: Keterangan Saksi Mahkota Dibantah VA, Terdakwa Kasus Video Porno Vina Garut
Baca: Lanjutan Kasus Vina Garut - Terungkap Penyimpanan Video, Kondisi Pemeran Wanita Makin Memprihatinkan
Baca: Saksi Ahli Digital Forensik Ungkap Video Vina Garut Dibuat 10 Oktober 2018
Dalam dakwaan, JPU menyebut waktu kejadian perbuatan asusila itu pada Oktober 2018.
AD bersikukuh jika ia melakukannya pada Juli 2018.
Pengacara AD, Soni Sonjaya, menyebut jika perbuatan klienya sudah sesuai dengan dakwaan.
Keterangan Juli 2018 yang disampaikan kliennya itu dinilai karena tak terlalu ingat waktu kejadian.
"Itu sama dengan dakwaan (JPU) saja di 2018. Secara umum kesaksiannya tak jauh beda dengan berita acara," kata Soni.
Dalam keterangan saksi ahli, Soni menyebut ada rentang waktu antara Juli sampai Oktober 2018 dalam pembuatan video.
"Jadi klien kami tidak ingat betul waktunya. Itu, kan, sudah hampir dua tahun lalu," ujarnya. (Firman Wijaksana)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Terungkap Alasan 2 Terdakwa Lakukan Hubungan dengan VA di Video Vina Garut, Fantasi Seksual & Iseng