TRIBUNEWS.COM - Di Bengkulu, seorang sopir angkot berinisial YO jadi tersangka pembunuhan. Korbannya seorang pelajar SMA, Astrid (15).
YO melakukan perbuatan tersebut karena ingin memiliki sepeda motor korban.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika mengatakan, setelah mencekik Astrid hingga tewas, tersangka YO sempat makan dan ngopi.
Pelaku kemudian memastikan bahwa korban telah meninggal. Pelaku melepaskan seluruh pakaian hingga perhiasan korban.
Setelah itu, bagian kepala korban dibungkus plastik hitam dan korban dimasukkan ke dalam karung dengan posisi meringkuk.
Pelaku lalu mengikatnya menggunakan tali plastik berwarna merah.
Baca: Masih Misterius Penyebab Tewasnya PNS yang Nyambi Jadi Tukang Ojek di Lampung Tengah
Baca: Sepasang Suami Istri Bunuh Seorang Guru SMP di Jombang, Motifnya Ingin Kuasai Harta Milik Korban
Baca: Prakiraan Cuaca BMKG di 33 Kota Besar Besok, Sabtu 25 Januari 2020: Serang dan Bengkulu Hujan Petir
"Setelah itu, kemudian korban langsung dibawa ke Jembatan Sungai Air Merah tempat korban dibuang," ujar Jeki, Sabtu (25/1/2020).
Sebelumnya diberitakan, setelah dua bulan menghilang, seorang pelajar bernama Astrid dilaporkan ditemukan tinggal tengkorak kepala dan tulang kaki di Jembatan Air Merah Desa Air Merah, Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, Selasa (21/1/2020).
Setelah mendapat laporan, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap YO, sopir angkot langganan Astrid.
Kepada polisi, YO mengaku membunuh Astrid karena ingin memiliki sepeda motornya.
Baca: Fakta Memilukan Pembunuhan Guru SMP 1 Perak, Ajak Anak Balita Hingga Sikap Usai Membunuh
Pembunuhan berawal saat YO menelepon Astrid untuk membantu mengantarkan kado untuk temannya.
Setelah tiba di rumah YO, Astrid pergi ke dapur mengambil air minum. Saat itu, YO membekap Astri dan mengikatnya.
Setelah diikat, korban sempat dititipkan ke salah satu rumah seorang saksi.
Korban dititipkan karena pelaku akan mengantar penumpang. Sekitar pukul 00.00 WIB, kemudian pelaku menjemput korban lagi.
Saat akan masuk ke rumah pelaku, korban sempat berteriak minta tolong.
Teriakan korban tersebut membuat pelaku panik hingga akhirnya mencekik korban hingga korban meninggal dunia.
Baca: Gara-gara Dengar Kabar Istri Sering Diintip, Pria Ini Nekat Habisi Nyawa Pamannya Sendiri
Atas perbuatan tersebut, pelaku akan dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak serta sejumlah pasal lainnya, salah satunya Pasal 338 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan.
"Rencananya, uang hasil penjualan motor korban tersebut akan saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari," ucap YO. (Kontributor Bengkulu, Firmansyah | Editor Khairina)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Setelah Bunuh Pelajar SMA di Bengkulu, Sopir Angkot Sempat Makan dan Ngopi Santai