Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Teni Jenahas
TRIBUNNEWS.COM, ATAMBUA - Warga Negara Asing (WNA) asal Aljazair yang baru-baru ini nekat berenang dari Pantai Suai Timor Leste menuju Australia namun terdampar di Pantai Motadikin, Kabupaten Malaka masih diamankan di Imigrasi Kelas II Atambua.
Nasib pria bernama lengkap Abdel Rahman ini belum dipastikan kapan bisa kembali ke negara asalnya karena seluruh dokumen seperti paspor, visa sudah tidak dimilikinya.
Saat ini Imigrasi Atambua masih menunggu keputusan Keduataan Besar (Kedubes) Aljazair di Jakarta untuk menerbitkan SPLP atau dokumen pengganti.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Atambua, K.A Halim kepada Pos Kupang.Com, Sabtu (25/1/2020) menjelaskan, warga Aljazair yang diamankan beberapa waktu lalu di Kabupaten Malaka telah diperiksa petugas Imigrasi Atambua.
Baca: Sarita Dituduh Akan Guna-guna Faisal Harris yang Nikahi Jedun, Nangis Ucap Istigfar: Gini Amat Hidup
Baca: Empat Kasus Terkait Virus Corona Ditemukan di Australia
Dari hasil pemeriksaan, Abdel Rahman lahir di Algen Centre tanggal 6 Febuari 1988.
Abdel masuk pertama kali di Indonesia tanggal 12 Desember 2019 melalui Bandara Ngurah Rai, Bali.
Ia masuk menggunakan paspor Aljazair dan fasilitas bisa BVK.
Setelah beberapa hari berlibur di Bali, Abdel melanjutkan perjalanan ke Lombok-NTB, tepatnya Gili Trawangan menggunakan kapal laut.
Kemudian melanjutkan liburannya ke Labuan Bajo dan berlanjut ke Kupang, Provinsi NTT.
Setelah tiba di Kupang, Abdel menuju Dili, Timor Leste menggunakan pesawat terbang Trans Nusa tanggal 30 Desember 2019.
Setelah tiba di Dili, Abde masih melakukan aktivitas liburannya di beberapa distrik di Timor Leste.
Namun saat berada di Distrik Suai, ia kehabisan uang untuk melanjutkan perjalanannya ke Australia.
Merasa telah kehabisan uang, Abdel kemudian melaporkan hal itu (kehabisan uang) ke pihak yang berwajib di Suai. Namun tidak mendapat tanggapan yang baik.