TRIBUNNEWS.COM - Polsek Pegantenan melalui Bhabinkamtibmas melakukan pengamanan lokasi sumur bor di Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, Minggu (26/1/2020).
Sumur bor milik warga Desa Plakpak itu dijaga setelah menyemburkan api setinggi 50 cm.
Kapolsek Pegantenan, AKP Junaidi mengatakan, pengamanan lokasi sumur bor yang menyemburkan api setinggi 50 cm tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan.
AKP Junaidi mengutarakan, pihaknya saat ini sedang melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan keamanan gas tersebut.
"Kita akan lakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan keamanan gas alam ini apakah berbahaya atau tidak terhadap warga di sekitar," ujarnya.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas Desa Plakpak, Bripka A Hamid mengatakan, langsung melakukan evakuasi dan pengamanan setelah mendapatkan kabar sumor bor mengeluarkan api.
Dia juga meminta kepada warga setempat agar menjauhi kobaran api di lokasi pengeboran sumur tersebut.
"Kobaran api akibat semburan gas alam itu tiba-tiba muncul, dan memang mengejutkan masyarakat sekitar,” kata Bripka A. Hamid.
Selain itu, Bripka A. Hamid mengungkapkan, sumur bor yang menyemburkan api tersebut berasal dari lubang sumber sumur.
Waktu itu, kata dia, Bahul warga setempat melakukan pengeboran sumur di pekarangan rumanhnya.
Namun, setelah kedalamannya mencapai 30 meter dan disedot dengan pompa air, sumur itu malah tidak mengeluarkan air.
Justru, kata dia, pompa air langsung mengalami kerusakan.
"Namun nahasnya gas alam dan kobaran api malah muncul di permukaan sumur, sehingga pengeboran dihentikan," sambung dia.
Tidak hanya itu, Bripka A. Hamid juga mengutarakan, sebelumnya di kecamatan setempat, juga pernah ada fenomen serupa.
Menurut Bripka A Hamid, di Desa Plakpak ini memang dulunya diprediksi mengandung gas alam.
"Fenomena seperti ini sudah dua kali terbukti, dengan munculnya gas alam dan kobaran api yang sekarang terjadi lagi di Dusun Bunut," bebernya.
Bripka A. Hamid mengimbau kepada warga setempat untuk tidak mendekat ke lokas dulu bor yang mengeluarkan semburan api sampai ada koordinasi dari instansi terkait apakah semburan api itu berbahaya atau tidak. (Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com)