TRIBUNNEWS.COM - Bupati Bogor Ade Yasin mengimbau kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup Pemerintah Kabupaten Bogor untuk tidak mencuri-curi waktu saat jam kerja.
Hal itu dia sampaikan dalam acara pengambilan sumpah jabatan 577 PNS daerah di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (27/1/2020).
Dia menjelaskan bahwa cara yang dilakukan PNS untuk bolos kerja diantaranya adalah pergi membawa kantong plastik keresek hitam.
Keresek hitam itu berisi tas yang biasa digunakan untuk bekerja sehingga bolosnya pegawai tersebut seolah-olah tak terdeteksi.
"Jangan disangka bupati gak tahu, kita tahu dan kita juga sudah sampaikan untuk mendisiplinkan pegawai termasuk yang suka kabur di jam kerja, kelayapan di jam kerja, itu terpantau semua," kata Ade Yasin.
Selain itu, kata dia, ada pula pegawai yang datang pagi namun tidak langsung kerja dengan alasan berkelit belum sarapan.
Ade Yasin mengatakan bahwa PNS mau tidak mau datang ke kantor sudah harus siap bekerja.