TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Kontraktor di Lampung, ditangkap KPK, terkait dengan OTT Bupati nonaktif Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, saat sedang tidur malam hari.
Saat OTT KPK, Candra Safari mengaku tak menyadari jika Kadis PUPR Lampung Utara tertangkap.
"Waktu OTT, saya hanya dapat berita kalau yang tertangkap Kadisdag, dan saya biasa saja, lihat berita juga," katanya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin 27 Januari 2020.
"Ada yang ngetok pintu, saya ditanya kenal Pak Syahbudin, saya bilang kenal, dan mereka memperkenalkan diri dari KPK, dan diminta ikut ke Jakarta malam itu juga," tandasnya.
Persidangan atas terdakwa Candra Safari usai, Majelis Hakim pun menunda persidangan dengan agenda tuntutan.
"Mohon waktu 2 minggu yang mulia," kata JPU Taufiq Ibnugroho.
"10 hari saja, Kamis tanggal 6 Februari 2020 hari kamis," tandasnya.
Pakai Duit Sendiri
Untung tak seberapa, banyak pengeluaran di setoran fee proyek.
Dalam persidangan terdakwa Candra Safari mengakui jika komitmen proyek yang ditawarkan Kadis PUPR Syahbudin cukup tinggi.
"Memang tinggi awalnya pak Kadis bilang kita pakai komitmen itu dulu, 35 persen, kalaupun dalam perjalanan pekerjaan ada hambatan akan dikurangi maka saya kerjakan," kata Candra di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin 27 Januari 2020.
Kata Candra, pembayaran sempat menunggak, sehingga untuk paket proyek 2017 ia menggunakan dana pinjaman.
"Pakai uang sendiri, pak Kadis bilangnya sabar dulu saja, masih diurus," tuturya.
Candra pun mengaku mendapat paket proyek sebanyak 6 paket pada tahun 2018.
"4 punya kadis 2 punya saya. Dan seperti sebelumnya uang pribadi dalam mengerjakan dan belum dibayar karena Kas daerah kosong, yang bilang Bendahara Endah Mukti, disampaikan suruh tunggu saja kalau ada uang kami masukkan," tegasnya.