News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Virus Corona Intai Bandung, PT KCIC Benarkan Ada Pekerja asal China yang Dirawat di RSHS

Editor: Ravianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah pekerja melakukan pengecoran tiang penyangga untuk perlintasan kereta cepat Bandung-Jakarta di RT 06 RW 06, Kelurahan Cibaduyut Kidul, Kecamatan Bojongloa, Kota Bandung, Minggu (15/12/2019). Proyek Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Bandung-Jakarta ini ditargetkan rampung pada 2021. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) belum melarang pekerjanya yang sedang pulang ke China untuk kembali ke Indonesia, di saat negeri Tirai Bambu itu sedang mewabah virus corona.

Direktur HR LA and Asset PT KCIC, Puspita Anggraeni mengatakan, pihaknya saat ini bekerja sama dengan kontraktor penggarap kereta cepat Jakarta-Bandung (KCJB) untuk memonitor pekerja asingnya yang sedang pulang ke China, terkait Imlek.

"Terhadap tenaga kerja yang telah berdinas dari luar negeri dan keluar masuk proyek kami, kami wajibkan screening kesehatan dan termasuk update kondisi kesehatannya," ujar Puspita dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/1/2020).

‎Pihaknya menerapkan prosedur pemeriksaan kesehatan bagi segenap tenaga kerja yang bergabung, sebelum wabah Corona menyebar.

"Sejak awal kami sudah memberlakukan prosedur screening berupa pemeriksaan kesehatan bagi seluruh karyawan KCIC dan seluruh kontraktornya yang baru tiba dari luar negeri," ujar Puspita

PT KCIC merupakan pelaksana proyek (KCJB). Pekerjanya melibatkan tenaga asal China. Pekerja asal China itu, ke Indonesia, juga membawa keluarganya.

"Pemeriksaan juga berlaku untuk keluarga pekerja serta tamu yang mengunjungi proyek kereta cepat, sebagai tindakan pencegahan masuknya virus berbahaya," ujarnya.

Pemeriksaan kesehaan para pekerja asal China itu melibatkan sejumlah rumah sakit di Bandung dan Jakarta dengan pola standar yang diberlakukan untuk menangani penyakit menular.

"Termasuk, mewajibkan penggunaan masker di lingkungan pekerjaan," ucap Puspita.

Halaman Selanjutnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini