News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pasangan Bule Asal Rusia Tanam Ganja di Rumah Kontrakan Wilayah Jimbaran, Sekali Panen 6 Kg

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas menunjukkan barang bukti narkotika berupa ganja dan sejumlah alat untuk menanam ganja serta menghadirkan dua tersangka Warga negara Rusia, Senin (27/1/2020).

Ganja yang sudah dipanen lalu dikeringkan menggunakan media lemari pengering setelah itu disimpan ke dalam toples.

"Mereka sekali panen (ganja) sebanyak enam kilogram. Jadi ganja ini panen dalam setahun empat kali, di setiap tiga bulan. Ini sangat besar sekali (hasil panen)," jelasnya.

Ilustrasi: Polisi menujukkan tersangka dan barang bukti berupa ganja kering yang dipasok dari Jakarta, Selasa (21/10/2019). (Tribun Bali/I Made Ardhiangga)

Penjualan ganja hanya dikhususkan untuk wisatawan asing saja.

"Di Bali dia sudah dua tahun dan mengontrak di sini selama dua tahun juga. Dia di sini pakai visa turis. Ini penjualan khusus dijual ke sesama warga negara asing," kata Ruddi.

Polisi kini mencari pemasok biji ganja.

Dari laboratorium narkotika masih melakukan pengembangan terkait ganja yang didapatkan dua warga Rusia tersebut apakah dari luar negeri atau dari Indonesia.

"Bibit ganja yang didapat dari saudara berinisial A, yang sekarang kami masih lakukan pengejaran. Dia dari luar negeri," ujarnya.

Dari kasus ini, keduanya dijerat Pasal 111 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 8 miliar.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Tanam Ganja di Bali & Sekali Panen 6 Kg, Pasangan Kekasih Rusia Ini Tersenyum Tunjukan Salam 2 Jari

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini