Tersangka kini telah ditahan lantaran menyebarkan konten pornografi di media sosial.
"Sudah ditetapkan tersangka dan kami tahan," ujar Maradona.
Maradona mengatakan, tersangka ditangkap di dekat rumahnya di Kecamatan Tarogong Kidul, Kamis (30/1/2020) pukul 00.15 WIB.
Ia terbukti sebagai pemilik akun yang mengunggah foto-foto wanita tanpa busana di Instastory.
Sementara, foto-foto di feed Instagramnya rata-rata soal otomotif dan model perempuan.
Namun, foto-foto itu kini sudah tak bisa dilihat.
Ada pemberitahuan "belum ada postingan" di akunnya.
Padahal, di informasi postingan, tertulis ada 372 foto.
Semua foto-foto di akun Instagram C, termasuk di Instastory, hilang sejak pukul 15.45 WIB, pada Kamis (30/1/2020).
Kendati demikian, menurut penelusuran Tribun Jabar (grup Tribunlampung.co.id), masih ada akun lain yang terafiliasi dengan akun Instagram milik tersangka.
Di akun lain tersebut, terdapat juga terdapat foto dan Instastory cewek tanpa busana.
Kirim foto wanita tanpa busana
Sebelumnya di Lampung, akibat kirim foto tanpa busana, seorang wanita terancam hukuman penjara.
Peristiwa tersebut bermula saat terdakwa Maslinda Novita Sari (21) didatangi korban.