Seperti kartu ATM sebuah bank berplat merah.
Kartu ATM tersebut sekaligus berfungsi sebagai kartu tani atas nama Ruslan Chabib.
Lalu buku tabungan dengan nomor rekening: 6922-01-011186-53-4, juga atas nama Ruslan Chabib.
Lalu, bukti transfer pada 14 Januari 2020 dengan nomor referensi 14115 dari Ruslan Chabib kepada Aghsal Fairul Zabady.
Serta, dua unit smartphone dan uang tunai senilai Rp 130.000.
Kasubbag Humas Polres Temanggung, AKP Henny WL menceritakan kronologis penyalahgunaan rekening bank dan kartu ATM yang sekaligus merupakan kartu tani tersebut.
Ia mengatakan, pada sekira 2018 lalu tersangka RC telah membuat akun untuk judi online dengan user name: Yrd5758, dengan password pakat1.
Akun tersebut dibuat dengan menggunakan rekening miliknya di sebuah bank berpelat merah.
Setelah mempunyai akun di situs perjudian online tersebut, RC aktif melakukan praktik judi online jenis toto gelap (togel) Hongkong.
“Dalam menjalankan praktik judi online ini, tersangka menggunakan smartphone yang terkoneksi dengan internet,” kata AKP Henny.
Selanjutnya, setelah berhasil login menggunakan akun yang dibuatnya, RC membeli angka-angka.
“Setelah itu, tersangka menunggu angka yang keluar dari bandar. Jika angkanya sama, RC akan menang."
"Dengan begitu, secara otomatis deposit uang dalam rekening tersangka akan bertambah."
"Begitu juga sebaliknya. Jika kalah, deposit secara otomatis akan berkurang,” terangnya.