Tersebab pertengkaran itu gangguan kejiwaan TN kembali kambuh.
“Sejak kelas 5 SD sampai sekarang saya manut diperlakukan apa saja,” tulis Mawar.
Menurut Mawar, ibunya takut jika TW menceraikannya.
Dalam salah satu tulisan di buku prakarya itu, Mawar menulis jika Tinuk merestui hubungannya dengan TW.
Jam menunjukkan pukul 06.00 WIB, Senin (25/11/2019), Mawar sudah berseragam dan siap bersekolah.
Tiba-tiba, TW datang dan menggauli Mawar.
Ini kali kesekian TW mengulangi perbuatannya kejinya kepada Mawar di depan TN.
Pengalaman buruk itu masih berlanjut selang beberapa hari kemudian.
Mawar diminta TW untuk naik ke lantai dua.
Terjadilah hal yang paling Mawar benci.
“Di lantai atas, saya diperlakukan yang aneh-aneh," tulis Mawar.
"Padahal saya mau berangkat ke sekolah pukul 6 dan itu saya berseragam,” lanjut dia.
Kejinya perilaku TW terungkap saat wajah murung Mawar membuat guru Bimbingan dan Konseling (BK) bertanya-tanya.
Ketika mengikuti konseling, Mawar membuka kenyataan pahit selama empat tahun menjadi korban nafsu TW.
Pihak sekolah lalu melaporkan hal yang menimpa Mawar kepada bibinya, lalu melapor ke Polres Tulungagung.
Polisi menangkap TW
Akhirnya, personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung menangkap TW.
Hasil pemeriksaan penyidik, TW mengaku menggauli Mawar anak tirinya ketika masih duduk di sekolah dasar.
Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia, melalui Paur Humas, Ipda Anwari, telah merespons laporan bibi korban.
Anwari menjelaskan, setelah penyelidikan, polisi menangkap TW pada Kamis (28/11/2019).
“Terduga pelaku sudah kami amankan untuk menjalani proses hukum,” terang Anwari, Minggu (1/12/2019).
Penyidik sudah menetapkan TW sebagai tersangka dan ditahan ruang tahanan di Mapolres Tulungagung.
Anwari belum bisa memberikan keterangan lebih jauh.
Menurut dia, kasus ini masih didalami oleh UPPA Polres Tulungagung.
Anwari berjanji memberikan penjelasan lanjutan, jika proses penyidikan telah selesai.
“Satu atau dua hari ke depan paling sudah selesai,” beber Anwari.