TRIBUNNEWS.COM, KUBU RAYA- Seorang wanita berinisial S di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya, Kalimantan Barat nyaris menjadi korban pemerkosaan, Minggu (26/1/2020).
Percobaan pemerkosaan itu diduga dilakukan oleh tetangganya sendiri.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Yani Permana membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Yani Mengatakan, kejadian tersebut terjadi sekira pukul 02.00 WIB dini hari.
"Percobaan Pemerkosaan yang terjadi di hari Minggu itu, sekira pukul 02.00 WIB di Desa Kapur RT 001 RW 004, yakni dirumah korban," ujarnya, Rabu (29/1/2020).
Bahkan masih di hari yang sama pada saat kejadian, korban langsung membuat laporan di Polres Kubu Raya.
Pelaku Benar Tetangga Korban
Mendapat laporan langsung dari korban, pihak kepolisian kemudian langsung bergerak untuk meringkus pelaku.
Selang satu hari dari peristiwa percobaan pemerkosaan tersebut, AKBP Yani Permana berhasil mengungkap identitas pelaku.
Pelaku percobaan pemerkosaan itu tak lain adalah tetangga korban sendiri yang berinisial EM.
Pelaku berhasil diringkus jajaran Polres Kubu Raya pada Senin, (27/1/2020) malam.
Saat diringkus, EM sedang di rumah istrinya di Sungai Duri, Kabupaten Bengkayang.
"Setelah kejadian pelaku kabur ke rumah istrinya. Setelah kami lidik keberadaannya, selanjutnya kami koordinasi dengan Polsek Sungai Duri untuk mengamankan pelaku dan di bawa ke Polres Kubu Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Yani.
Pelaku Masuk Lewat Jendela
AKBP Yani menuturkan pelaku masuk ke kamar korban melalui jendela.
"Karena slot jendela kamar tidak kuat, sehingga pelaku bisa meloncat," ujarnya.
Kemudian, pelaku langsung menginjak leher korban.
Korban sempat melawan, namun apa daya, wanita tersebut takut. Karena diancam pelaku akan di bunuh dengan pisau.
"Pelaku mengancam korban dengan kata-kata jangan teriak, harus layanin abang kalau tidak, abang bunuh. Abang sudah bawa pisau nih," ucapnya meniru perkataan pelaku.
• Teddy Blak-blakan Beberkan Fakta Soal Wasiat Lina, Hotman Paris Tangkap Kejanggalan saat Dengar Ini
Dibayang-bayangi hawa nafsu, pelaku pun dengan sigap menyingkap pakaian korban ke atas hingga ke arah leher korban.
"Lalu pelaku membuka pakaian dalam korban. Setelah itu pelaku membuka baju dan celananya hingga telanjang," jelasnya.
Tak hanya sampai di situ saja, pelaku terus melakukan tindak asusila terhadap korban.
Ucapan Korban Buat Pelaku Menghentikan Aksinya
Di tengah aksi pelaku yang sedang berusaha menyalurkan hasratnya, korban tiba-tiba mengucapkan kalimat yang membuat EM menghentikan perbuatannya.
Aksi pelaku seketika terhenti, saat korban mengingatkannya, bahwa pelaku juga mempunyai anak perempuan.
"Bang ingat sama anak kau kalau diginikan bagaimana lah perasaan kau anak kau tuh perempuan," ungkap korban.
Setelah berhenti menggerayangi tubuh korban, pelaku kembali mengancamnya akan dibunuh jika melapor.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh AKBP Yani yang menyebutkan pelaku meninggalkan korban dan keluar dari rumah Korban.
"Kemudian pelaku meninggalkan rumah korban, namun masih menunggu di luar jendela," terangnya.
Lebih lanjutnya, sekitar pukul 05.30 WIB korban memberitahukan kepada sang kakak terkait kejadian yang menimpanya dan melaporkan ke pihak kepolisian.
Adapun barang bukti yang berhasil pihak kepolisian amankan, yakni satu helai daster warna hitam putih dan sehelai celana dalam.
Bocah SMP Jadi Korban Pemerkosaan Ayah Tiri Selama 4 tahun
Berita lainnya.
Empat tahun Mawar (15), siswi sekolah menengah pertama di Tulungagung, hidup di bawah kendali nafsu bejat TW (33).
TW adalah ayah tirinya, sementara TN ibu kandung Mawar, bukan nama sebenarnya.
Mawar terpukul, kecewa karena harapannya sang ibu TN bisa menjadi pelindungnya, malah diam saja.
“Padahal satu-satunya harapan untuk menolong masa depan saya," tulis Mawar di buku prakarya sekolah.
Keluh kesah Mawar selama ini menjadi budak pelampiasan nafsu bejat sang ayah tertuang di buku itu.
"Saya kecewa,” ungkap Mawar.
Di buku prakaryanya, Mawar menceritakan awal mulai didekati TW saat TN mengalami gangguan kejiwaan.
Mawar berharap kelak sang ibu pulih dan bisa menjadi penjaganya.
Tak sekali dua Mawar mengeluhkan perbuatan suami ibunya itu.
Alih-alih marah, TN hanya berpesan kepada Mawar agar menolak jika diajak bercinta oleh ayah tirinya itu.
Pernah Mawar menolak, tapi TW marah lalu pertengkaran pecah di rumah mereka.
Tersebab pertengkaran itu gangguan kejiwaan TN kembali kambuh.
“Sejak kelas 5 SD sampai sekarang saya manut diperlakukan apa saja,” tulis Mawar.
Menurut Mawar, ibunya takut jika TW menceraikannya.
Dalam salah satu tulisan di buku prakarya itu, Mawar menulis jika Tinuk merestui hubungannya dengan TW.
Jam menunjukkan pukul 06.00 WIB, Senin (25/11/2019), Mawar sudah berseragam dan siap bersekolah.
Tiba-tiba, TW datang dan menggauli Mawar.
Ini kali kesekian TW mengulangi perbuatannya kejinya kepada Mawar di depan TN.
Pengalaman buruk itu masih berlanjut selang beberapa hari kemudian.
Mawar diminta TW untuk naik ke lantai dua.
Terjadilah hal yang paling Mawar benci.
“Di lantai atas, saya diperlakukan yang aneh-aneh," tulis Mawar.
"Padahal saya mau berangkat ke sekolah pukul 6 dan itu saya berseragam,” lanjut dia.
Kejinya perilaku TW terungkap saat wajah murung Mawar membuat guru Bimbingan dan Konseling (BK) bertanya-tanya.
Ketika mengikuti konseling, Mawar membuka kenyataan pahit selama empat tahun menjadi korban nafsu TW.
Pihak sekolah lalu melaporkan hal yang menimpa Mawar kepada bibinya, lalu melapor ke Polres Tulungagung.
Polisi menangkap TW
Akhirnya, personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung menangkap TW.
Hasil pemeriksaan penyidik, TW mengaku menggauli Mawar anak tirinya ketika masih duduk di sekolah dasar.
Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia, melalui Paur Humas, Ipda Anwari, telah merespons laporan bibi korban.
Anwari menjelaskan, setelah penyelidikan, polisi menangkap TW pada Kamis (28/11/2019).
“Terduga pelaku sudah kami amankan untuk menjalani proses hukum,” terang Anwari, Minggu (1/12/2019).
Penyidik sudah menetapkan TW sebagai tersangka dan ditahan ruang tahanan di Mapolres Tulungagung.
Anwari belum bisa memberikan keterangan lebih jauh.
Menurut dia, kasus ini masih didalami oleh UPPA Polres Tulungagung.
Anwari berjanji memberikan penjelasan lanjutan, jika proses penyidikan telah selesai.
“Satu atau dua hari ke depan paling sudah selesai,” beber Anwari.