TRIBUNNEWS.COM - Petinggi King of The King, Juanda, akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian.
Juanda sendiri ditangkap setelah polisi meminta keterangan dari tiga tersangka yang sudah diringkus sebelumnya.
Hal itu dikatakan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Sugeng Hariyanto.
Sugeng menjelaskan, Juanda ditangkap di kediamannya di Kabupaten Karawang.
Juanda, lanjut Sugeng, ditangkap sebagai koordinator King of The King wilayah timur dan barat.
Ia menambahkan, Juanda merupakan orang yang memiliki ide untuk membuat spanduk King of The King.
Seperti diketahui, dalam spanduk tersebut King of The King berjanji akan membayar hutang-hutang negara.
Spanduk itu lalu didistribusikan ke beberapa daerah seperti Sumatera Barat, Jawa Timur, dan Kalimantan Timur.
Diketahui juga bahwa Juanda merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah Kabupaten Karawang.