TRIBUNNEWS.COM - Zikria Dzatil, tersangka dugaan penghinaan kepada Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini telah diringkus, Jumat (31/1/2020).
Sebelumnya, Zikria melalui akun Facebook mengunggah foto Risma di tengah banjir Surabaya.
Foto tersebut ia tambahkan caption bernada tidak sopan terhadap orang nomor satu di Surabaya itu.
Buntutnya, Zikria dilaporkan.
Berikut rangkuman fakta-fakta Zikria Dzatil selama penangkapannya.
1. Forum Arek Suroboyo Wani Tak Terima
Hujatan kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini melukai hati arek-arek Surabaya.
Mereka tergabung dalam Forum Arek Suroboyo Wani pun menggelar aksi damai di depan Mapolrestabes Surabaya, Jumat (24/1/2020) siang.
Mereka mendesak polisi segera mengusut kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap wali kota Risma.
Narahubung Forum Arek Suroboyo Wani, Widodo menegaskan, ada dua akun di media sosial yang dilaporkan dan disertai bukti capture-nya.
"Kedatangan kami di sini melaporkan secara resmi sekaligus menggelar aksi damai," ujar Widodo dikutip dari Surya.co.id.
Dia mengungkapkan, warga Surabaya merasa simpati pada apa yang dialami wali kotanya.
Menurut Widodo, kasus tersebut harus diusut karena khawatir jika dibiarkan akan merusak tatanan demokrasi yang ada.
"Hal ini sebagai wujud dukungan moril kepada Bu Wali Kota, serta sebagai upaya merawat atmosfer demokrasi yang sehat dan cerdas dengan tidak menyalahgunakan media sosial," jelasnya.