Dikonfirmasi hal tersebut, Perbekel Bajera, I Putu Sukarata membenarkan adanya pertemuan program Noto Rogo ini pada Senin (27/1/2020) lalu.
Namun ia baru mengetahui sejak tiga hari lalu informasi kegiatan tersebut.
Sebab, pertemuan dilakukan di salah satu rumah warga tanpa ada pemberitahuan sebelumnya baik ke Kelian Banjar atau ke Desa.
"Saya baru dua hari lalu tau informasi ini. Itu memang benar adanya tapi belum diketahui secara pasti apa isi kegiatan program tersebut," kata Sukarata kemarin.
Dia melanjutkan, pasca mengetahui hal tersebut pihak desa langsung melakukan rapat dengan semua Kelian Banjar yang ada di Desa Bajera.
Mereka langsung membahas terkait kegiatan tersebut dan mengimbau seluruh masyarakat agar waspada dan jangan sampai mengikuti program dengan iming-iming tak jelas.
"Mana ada orang yang mau ngasi uang Rp 1 Miliar dengan menyetor di awal hanya Rp 1 Juta saja? 90 persen tandanya ini kan sudah termasuk penipuan," ungkapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Warga Setor Rp 1 Juta Dijanjikan Dapat 1 M, Program Noto Rogo di Tabanan Ditelusuri Polisi, https://bali.tribunnews.com/2020/02/04/warga-setor-rp-1-juta-dijanjikan-dapat-1-mprogram-noto-rogo-di-tabanan-ditelusuri-polisi?page=all.