TRIBUNNEWS.COM, BALI - Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Selemadeg terus melakukan penyelidikan terkait adanya program yang disebut bernama Noto Rogo atau menata diri.
Sejumlah warga sudah menyerahkan uang senilai Rp 1 Juta saat pertemuan yang sudah dilaksanakan pada Senin (27/1/2020) kepada seorang korwil di Tabanan yang kemudian ditransfer ke daerah Jawa.
Cara kerja dari program ini adalah seperti cara multi level.
Hasil terbaru, sejumlah warga yang mengikuti program Noto Rogo ini sudah menyetor Rp 1 Juta.
Kemungkinan, masyarakat tergiur dengan iming-iming mendapat uang Rp 1 Miliar ketika di awal menyetorkan uang senilai Rp 1 Juta.
Baca: Seekor Kijang Betina Berenang Seberangi Selat Bali dari Pulau Dewata ke Banyuwangi
Uang tersebut kemudian disetorkan ke Koordinator Wilayah Tabanan.
Setelah ditelusuri, korwil ini dikabarkan tinggal di sebuah rumah di wilayah Tabanan.
"Hanya saja, setelah kami cek. Ternyata alamat tersebut tidak benar," ungkapnya.
Setelah uang disetor, kata dia, Korwil ini kemudian menyetorkan uang ke Pulau Jawa.
Namun alamat asli dan asal muasal program ini masih dalam pendalaman polisi.
"Kami masih terus melakukan pendalaman dan penyelidikan laporan ini (kasus dugaan penipuan). Kami juga melakukan pendataan lagi terkait warga yang mengikuti program ini."
Baca: Ibu-ibu di Bekasi Jadi Korban Hipnotis: Dandan Modis Iming-iming Syuting TV, Puluhan Juta Melayang
"Dan kami sudah imbau kepada masyarakat agar tak terpengaruh dengan program dengan iming-iming tak jelas," tandasnya.
Disinggung mengenai cara perekrutan peserta program ini, Kompol Budi Astawa menyatakan bahwa cara kerja program ini adalah dengan cara mempengaruhi dari satu orang ke orang lain.
Awalnya korwil Tabanan yang mencari nasabah untuk mengikuti program ini di setiap wilayah.
Kemudian, ketika sudah mendapatkan peserta dengan janji-janji manis tersebut, peserta ini kemudian mencari peserta lagi dan begitu seterusnya.
"Intinya masyarakat jangan cepat terpengaruh dengan isu-isu yang menyesatkan. Salah satu contohnya ini. Jangan sampai hal ini dialami oleh banyak warga, sehingga kami imbau agar masyarakat tetap waspada," tegasnya.
Sebelumnya, program yang disebut bernama Noto Rogo atau menata diri muncul di wilayah Kabupaten Tabanan tepatnya di Banjar Sari, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Tabanan.
Program ini menawarkan investasi yang melimpah.
Baca: Patuh Diminta Lepaskan Perhiasan, Korban Ungkap Ciri-ciri Pelaku Tunggal Penipuan Massal di Bekasi
Di mana warga yang mengikuti program ini cukup menyetorkan uang senilai Rp 1 Juta dijanjikan dapat mencairkan yang Rp 1 Miliar dengan waktu tak menentu.
Bahkan, di Tabanan dikabarkan sudah ada puluhan orang yang mengikutinya, namun belum bisa dipastikan sudah menyetor uang atau belum.
Menurut informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya, sedikitnya sudah ada 40 orang warga di Kabupaten Tabanan yang mengikuti pertemuan di rumah salah satu penduduk di Banjar Sari, Desa Bajera, Senin (27/1/2020) lalu.
Namun kegiatan yang dilakukan tak diketahui pasti, sebab warga yang mengikuti program ini enggan buka mulut terkait hal tersebut.
Anehnya, kegiatan program Noto Rogo ini digelar secara sembunyi-sembunyi tanpa pengetahuan aparat desa setempat.
Bahkan pihak desa pun sudah sempat terjun dan berniat menggali informasi ini.
Namun warga yang mengikuti kegiatan ini masih "tutup mulut".
"Informasinya sudah ada sekitar 40 orang yang ikut program ini, tapi belum pasti sudah menyetor yang atau belum," ungkap salah sumber, Minggu (2/2/2020).
Dia melanjutkan, informasi yang berhasil digali di lapangan, para pengikut program ini diiming-imingi akan mendapat Rp 1 Miliar dengan waktu pencairan tak menentu jika menyetor uang Rp 1 Juta di awal.
Bahkan, jika keluar dari kepesertaan program ini, warga tersebut diintimidasi akan mengalami tuli, buta, hingga lumpuh.
"Warga yang ikut bukan hanya dari Bajera saja, tapi juga tersebar di beberapa wilayah seperti dari Tegal Mengkeb, Kecamatan Selemadeg Timur, dan wilayah lainnya di Tabanan," katanya.
Dikonfirmasi hal tersebut, Perbekel Bajera, I Putu Sukarata membenarkan adanya pertemuan program Noto Rogo ini pada Senin (27/1/2020) lalu.
Namun ia baru mengetahui sejak tiga hari lalu informasi kegiatan tersebut.
Sebab, pertemuan dilakukan di salah satu rumah warga tanpa ada pemberitahuan sebelumnya baik ke Kelian Banjar atau ke Desa.
"Saya baru dua hari lalu tau informasi ini. Itu memang benar adanya tapi belum diketahui secara pasti apa isi kegiatan program tersebut," kata Sukarata kemarin.
Dia melanjutkan, pasca mengetahui hal tersebut pihak desa langsung melakukan rapat dengan semua Kelian Banjar yang ada di Desa Bajera.
Mereka langsung membahas terkait kegiatan tersebut dan mengimbau seluruh masyarakat agar waspada dan jangan sampai mengikuti program dengan iming-iming tak jelas.
"Mana ada orang yang mau ngasi uang Rp 1 Miliar dengan menyetor di awal hanya Rp 1 Juta saja? 90 persen tandanya ini kan sudah termasuk penipuan," ungkapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Warga Setor Rp 1 Juta Dijanjikan Dapat 1 M, Program Noto Rogo di Tabanan Ditelusuri Polisi, https://bali.tribunnews.com/2020/02/04/warga-setor-rp-1-juta-dijanjikan-dapat-1-mprogram-noto-rogo-di-tabanan-ditelusuri-polisi?page=all.