News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ayah Tiri yang Menyiksanya Masuk Penjara, Bocah Lampung Ini Mengaku Senang

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bocah berusia 6 tahun yang kerap disiksa ayah tirinya menunjukkan bekas luka di bagian punggungnya, saat di Mapolsek Kedaton, Bandar Lampung, Selasa (4/2/2020)

"Tapi maaf ngomong, (suami) nggak mau dengar nasihat orangtua (ibunya) dan istri, akhirnya seperti ini," katanya.

Terkait kaki yang melepuh, ibu korban menyebut bukan karena disiram air panas oleh suaminya.

"Itu saya yang rebus air panasnya. Jadi 'kan kedinginan, kakinya direndem. Perasaan airnya nggak panas, tahunya melepuh paginya," ujarnya.

Kapolsek Kedaton Kompol Daud menyatakan akan menindak tegas tersangka Wawan.

"Penganiayaan anak di bawah umur. Pelaku sudah kami amankan. Fakta yang ditemukan, di badan anak ini ada bekas penganiayaan. Baik dengan sundutan rokok maupun ada bekas dipukul," terangnya.

Polisi menyita barang bukti seperti gancu, bambu, dan puntung rokok.

"Ini (tersangka) suami siri. Ibu korban pernah menikah, tapi suaminya meninggal. Karena anak (korban) sering menangis, diminta diam dengan cara kekerasan, dan ini berulang," jelas Daud.

"Kami jerat (tersangka) dengan Undang Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman minimal 15 tahun penjara," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Anak Tiri yang Disiksa Ayahnya Mengaku Senang: Aman, Ayah Sudah Dikurung

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini