TRIBUNNEWS.COM, BEKASI SELATAN - Heboh aksi penipuan massal terjadi di wilayah Kota Bekasi, pelaku berjumlah satu orang berpura-pura sebagai penyelengara acara produk susu khusus lansia.
Aksi penipuan ini terjadi di lingkungan RT01/03, Perumnas 1, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada, Kamis, (16/1/2020) lalu.
Korban berjumlah 10 orang, dua diantaranya mengalami kerugian materil berupa perhiasan emas, ponsel dan uang tunai yang jumlahnya jika ditotal mencapai kurang lebih Rp70 juta.
Polisi Sebut Modus Pelaku Murni Penipuan Bukan Hipnotis
Polsek Bekasi Selatan Polres Metro Bekasi Kota telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban kasus penipuan massal yang terjadi di Perumnas 1, Kayuringin Jaya, Kota Bekasi.
Kasubnit 1 Reskrim Polsek Bekasi Selatan, Iptu Manik, mengatakan, pihaknya telah memeriksa 10 orang saksi korban dan mengecek langsung tempat kejadian perkara.
"Sebenarnya ini bukan hipnotis ya, jadi murni penipuan aja," kata Manik di Mapolsek, Selasa, (4/2/2020).
Dia menjelaskan, modus yang dilakukan tersangka dalan melancarkan aksinya adalah mengiming-imingi korban mengikuti acara sebuah produk susu dan bakal disyuting salah satu stasiun televisi.
"Lalu juga ada iming-iming ada santunan dan hadiah bingkisan dari produk susu, sehingga korban tertarik dan mau ikut," ungkap Manik.