TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Tidak bisa menghafal kosakata bahasa Inggris, puluhan siswa di SMK di Desa Leuwayan, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata, NTT dihukum minum air kotor oleh oknum guru.
Selain kotor, air yang minumkan itu berbau pesing.
Aksi oknum guru Bahasa Inggris terbongkar usai siswa kelas VIII bercerita kepada rekannya di rumah I.
Kebetulan ibu I bernama M yang berada di rumah mendengar cerita yang disampaikan oleh teman anaknya tersebut.
Mendengar cerita itu, M pun tak bisa menerima perlakukan kasar yang dilakukan oleh oknum guru di sekolah anaknya.
Baca: Campuran Mangga & 6 Bahan Ini Mampu Cegah Penuaan Dini, Hilangkan Keriput hingga Bikin Glowing
Baca: Iqbaal Ramadhan Mendadak Turun KRL Saar Promo Film, Kabarnya Dikawal Khusus
Baca: Prabowo Subianto: Wartawan, Kita Sekarang Friend
Ia pun langsung melaporkan dugaan penyiksaan itu kepada ketua yayasan dan pihak komite sekolah.
“Saya dengar mereka disiksa minum air kotor dalam viber yang berlumut. Alasannya karena tidak bisa menghafal kosa kata bahasa Inggris," kata M kepada Kompas.com, Kamis (6/2/2020).
Menurut M, air dalam viber itu selain kotor juga bau, karena dekat dengan toilet.
"Saya benar-benar tidak terima, karena siksa anak minum air kotor dan bau, apalagi saat ini musim demam berdarah,” ujar M.
M menilai, perlakuan oknum guru itu sama sekali tidak mendidik apalagi korbannya mencapai 27 anak.
“Kami orangtua titip anak di sekolah untuk diajarkan dengan baik. Kalau pukul saja kami masih bisa terima. Tetapi ini sudah keterlaluan. Siksa anak minum air dalam viber yang sudah berlumut, bau kencing dan banyak jentik nyamuk,” kata M.
Diminta tutup mulut
M menjelaskan, para guru berpesan kepada siswa agar masalah di sekolah tidak boleh dibawa ke rumah sehingga membuat beberapa anak takut untuk bercerita dan melaporkan kejadian ini kepada orangtua apalagi polisi.
M mengaku sempat dipanggil oleh kepala sekolah, Vinsesius Beda Amuntoda.