TRIBUNNEWS.COM - Baru-baru ini viral sebuah unggahan di Twitter soal acara pernikahan yang memilukan.
Seorang wanita pemilik akun Twitter bernama @elsyanaPS yang mengunggah cerita pilu tersebut.
Dari unggahannya, ia mengaku cerita itu datang dari temannya yang menggelar resepsi pernikahan.
Ternyata, saat datang memenuhi undangan resepsi itu, ia menangkap sebuah keanehan.
Pasalnya tidak seperti biasa, resepsi pernikahan milik temannya itu tampak sepi.
Ia mengaku tidak melihat lalu lalang petugas catering yang sedang menyiapkan makanan.
Hingga akhirnya, sang pembawa acara mengumumkan kabar memilukan.
Sebabnya adalah catering dari vendor pernikahan temannya itu tidak datang.
Sontak sang pemilik akun @elsyanaPS pun ikut geram atas penipuan vendor pernikahan yang dialami temannya.
Dihubungi Tribunnews.com, pemilik akun @elsyanaPS atau Elsyana Purnama Sari mengatakan kejadian tersebut berada di Gedung Kalibata, Jakarta Selatan.
Wanita berumur 25 tahun itu mengaku peristiwa yang dialami temannya terjadi pada hari Minggu (2/2/2020) malam sekitar pukul 19.00-21.00 WIB.
Keputusannya mengunggah cerita tersebut bukan tanpa alasan.
Elsya berharap tidak ada lagi korban yang mengalami hal serupa, karena menurutnya pernikahan adalah sebuah acara yang sakral.
"Pernikahan itu acara sakral yang diadakan sekali seumur hidup."
"Saya tidak tega melihat teman dekat saya di hari bahagianya ada orang yang tega menipu dia beserta keluarganya," ujar Elsya kepada Tribunnews.com, Rabu (5/2/2020).
Wanita asli Bekasi itu juga mengatakan cerita temannya itu bisa dijadikan pelajaran supaya hati-hati dalam memilih vendor pernikahan.
"Semua yang sedang merencanakan pernikahan atau mencari vendor bisa lebih berhati-hati memilihnya," tutur Elsyana.
Lantas setelah selesai acara pernikahan 'tanpa catering' itu, teman Elsya langsung mendatangi rumah pemilik vendor pernikahannya.
Setelahnya sang pemilik vendor langsung dibawa ke pihak kepolisian.
Hingga kini diketahui sang pemilik vendor sudah ditahan di Polres Depok untuk dimintai pertangunggjawaban.
Elsyana yang berkerja sebagai karyawan swasta pun mengatakan kasus yang dialami temannya sudah diurus di Polres Depok.
Ternyata tidak hanya temannya, ada banyak korban dari vendor pernikahan itu yang tertipu.
Ia pun berharap agar pelaku penipuan itu bisa ditindak seadil-adilnya.
"Kalau perlu ganti semua uang para korban yang sudah di transfer ke pemilik vendor."
"Semoga tidak ada lagi vendor-vendor yang tidak bertanggung jawab seperti itu," ujar Elsyana.
Pemilik Vendor Ditahan Polisi
Polres Metro Depok menahan pemilik Wedding Organizer (WO) bodong Pandamanda, Anwar Said (32).
Anwar dijerat Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman kurungan penjara diatas lima tahun.
Bisnis yang dijalankan Anwar mulai bermasalah pada tahun 2018. Sementara itu, Anwar merintis usahanya itu sejak tahun 2014.
Saat pemeriksaan, Anwar menggunakan metode tambal sulam dalam menjalankan roda bisnisnya.
Metode tambal sulam yang dimaksud adalah menjalankan acara pernikahan korbannya menggunakan uang pernikahan korbannya yang lain.
“Uang yang sudah diterima dan digunakan oleh Anwar ini sudah sebagian digunakan untuk keperluan yang lain termasuk untuk menutupi kegiatan pernikahan klien yang sebelumnya,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Kota Depok, Rabu (5/2/2020).
Azis menuturkan harga paket pernikahan yang ditawarkan Azis dengan sejumlah fasilitas yang ditawarkan seperti katering, dekorisasi, gaun pengantin, hingga cincin pernikahan pun tidak masuk akal.
“Jika diteruskan maka korban-korban berikutnya yang sudah terlanjur mendaftar atau terlanjur melunasi pembayaran bisa berpotensi menjadi korban walaupun saat ini sebagian besar yang lain yang sudah membayar lunas belum terlaksana pernikahannya, masih bulan-bulan depan,” katanya dilansir dari Tribun Jakarta.
Mencegah kembalinya jatuhnya korban membuat Azis mengerahkan jajarannya untuk segera mengamankan pelaku.
“Jadi tidak cukup misalkan dia menawarkan paket pernikahan seharga Rp 50 juta, Rp 65 juta, hingga Rp 100 juta itu tidak cukup hitungannya maka dia menutupi dari pendaftar berikutnya kemudian menutup lagi menutup lagi,” pungkas Azis.
(Tribunnews.com/Maliana, Tribunjakarta.com/Ferdinand Waskita)