TRIBUNNEWS.COM, SUKOHARJO - SMA Negeri 1 Sukoharjo akan mengembalikan uang SPP yang telah dibayarkan para muridnya.
Hal ini tak lepas dari program Pemeritah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah menerapkan program pembebasan biaya SPP untuk SMA/SMK/SLB Negeri di Jawa Tengah.
Program pembebasan biaya SPP itu berlaku per Januari 2020.
Menurut Kepala SMAN 1 Sukoharjo, Sri Soewarsih, pihak sekolah mulai mengembalikan uang SPP tersebut per 1 Februari 2020.
"Kita telah mensosialisasi program pengembalian uang SPP yang sudah terlanjur dibayarkan oleh siswa melalui surat edaran," katanya, Rabu (5/2/2020).
Dia mengatakan, total uang SPP yang akan dikembalikan pihak sekolah kepada para siswa yang sudah membayar SPP sekitar Rp 30 juta.
"Nanti siswa tinggal mengambil uang SPP yang telah dibayarkan dengan menyertakan bukti pembayaran," imbuhnya.