TRIBUNNEWS.COM, ENDE – Dalam dua hari berturut-turut, yakni Senin dan Selasa (3-4/2/2020), aparat polisi di Ende membekuk 4 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Ende.
Selain 4 oknum pelaku pencurian itu, polisi juga berhasil mengamankan tiga sepeda motor curian.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Ende, AKP Lorensius melalui Kanit Pidum Reskrim Polres Ende, Aipda Andre Iskandar, kepada POS-KUPANG.COM.COM di Mapolres Ende, Kamis (6/2/2020).
Dia mengungkapkan bahwa kasus pencurian sepeda motor tersebut terjadi dalam dua hari yang berbeda, yakni pertama Kamis (16/1/2020) dan peristiwa kedua, pada Senin (21/1/2020).
Kasus itu kini ditangani polisi, setelah korban pencurian melaporkannya ke Polres Ende.
Berdasarkan laporan dari masyarakat tersebut, katanya, polisi langsung membentuk tim curanmor yang terdiri dari Sat Intel dan Buser Polres Ende serta Polsek Ende.
Setelah tim terbentuk, lanjut dia, polisi langsung melakukan serangkain penyelidikan.
Dari penyelidikan itu, katanya, hanya dalam tempo beberapa hari saja, polisi telah berhasil mengidentifikasi para pelaku dan barang hasil curian.