"Kebetulan ajudan saya yang bernama Bimo sudah memesan kamar dan bersedia untuk membantu meminjamkan kamarnya," jelasnya.
Pria yang bersama tersangka di dalam kamar tersebut, diduga adalah warga yang melapor kepada Andre Rosiade sebelumnya.
Andre Rosiade membantah dugaan penjebakan PSK tersebut, dengan alasan yang memesan adalah warga tersebut.
"Jadi tidak benar saya melakukan penjebakan kepada PSK itu. Yang memesan adalah warga yang melaporkan adanya prostitusi online."
"Kemudian polisi perlu bukti dan akhirnya warga itu memesan dan kemudian digerebek," ungkapnya.
Dalam penggerebekan tersebut, juga ditemukan barang bukti berupa uang tunai Rp 750.000 yang digunakan untuk transaksi.
Lalu, juga ada satu alat kontrasepsi atau kondom yang belum dipakai, dan telepon genggam.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Perdana Putra) (TribunPadang.com/Rizka Desri Yusfita)