News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua Kakek di Luwu Cabuli Bocah, Usai Lihat Korban Tidak Berpakaian Dalam Saat Bermain

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua warga Desa Kalibamamase, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu menjalani pemeriksaan di Polsek Walenrang. Keduanya merupakan pelaku pencabulan.

Laporan Wartawan Tribun Timur Chalik Mawardi
 

TRIBUNNEWS.COM, LUWU  - Dua kakek Desa Kalibamamase, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, berinisial MT (64) dan SN (63) ditangkap Personel Polsek Walenrang.

Keduanya kini menekam di sel tahanan Polsek Walenrang.

Kapolsek Walenrang, AKP Rafli mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan, Sabtu (8/2/2020).

Keduanya ditangkap usai dilaporkan mencabuli tetangganya sendiri.

Baca: Tiga Pelaku Pencabulan Anak Bawah Umur di Mamasa Dijatuhi Hukum Adat.

Baca: Kisah Siswi SD Korban Pencabulan Hingga Hamil, Diculik Sejak 2016, Berawal dari Pelaku Minta Dipijat

Baca: Viral Wanita Dihamili Adik Selebgram, Sempat Berlibur ke Luar Negeri dan Melakukan Hubungan Intim

Baca: Demi Bayar Kencan, Gay Tersangka Pencabulan Anak di Tulungagung Utang Sampai Utang ke Rentenir

Korbannya seorang bocah berinisial AD yang masih berusia 12 tahun.

"Penangkapan kedua pelaku setelah dilaporkan orang tua korban," kata Rafly, Senin (10/2/2020).

Di hadapan polisi, keduanya telah mengakui perbuatannya.

"Mereka tergoda karena korban tidak menggenakan pakaian dalam saat bermain," kata Rafly.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul BREAKING NEWS: Cabuli Anak Tetangga, 2 Kakek di Luwu Ditahan Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini